Anggaran Covid-19 Terserap 30 Persen, DPRD Balikpapan Minta Pemkot Transparan
Pemerintah Kota Balikpapan membentuk Satuan Tugas Percepatan Penanganan covid-19 yang unsurnya tak hanya dari tenaga kesehatan juga terdapat TNI
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN-Penanganan pandemi covid-19 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur telah berjalan sekira 3 bulan, sejak ditemukan kasus terkonfirmasi positif pertama pada Maret 2020 lalu.
Sehingga Pemerintah Kota Balikpapan membentuk Satuan Tugas Percepatan Penanganan covid-19 yang unsurnya tak hanya dari tenaga kesehatan juga terdapat TNI dan Polri.
Penanganan covid-19 turut mendapat anggaran yang cukup besar, yakni mencapai Rp136 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang dirasionalisasi.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, mengaku belum tahu pasti persentase realisasi penggunaan anggaran tersebut.
"Mungkin 30an persen atau berapa, coba tanya ke Pak Sekda yang sudah menghitung," kata Rizal Effendi, Kamis (11/6/20).
Baca Juga
China Tolak Klaim Penelitian Harvard Terkait Awal Mula Virus Corona di Wuhan, Sebut Temuan Konyol
4 Hal Suksesnya Pembelajaran di Masa Pandemi Corona dan Sesi Curhat Guru Kukar Berbagi Kisah
Temuan Baru Peneliti, Virus Corona Bisa Menyebar di dalam Pesawat, Sulit Dihindari Penumpang
Dirinya bahkan menegaskan Sekretaris Daerah lebih tahu dalam penggunaan anggaran penanganan covid-19.
"Karena anggaran yang tahu Pak Sekda, langsung ke Pak Sekda ya," sebutnya.
Namun ketika dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid MN Fadli justru mengatakan dirinya tidak memonitor secara langsung.
Kendati ia menyebut pengadaan yang dibiayai melalui anggaran penanganan covid-19 dilakukan secara bertahap.
"Misalkan untuk pengadaan APD, thermogun, itu yang lebih diutamakan. Tanya langsung ke OPD-nya, ke DKK ya," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, hingga kini pihaknya belum terima laporan detail penggunaan anggaran dalam penanganan pandemi covid-19.
"Saya belum ada menerima laporan itu. Tidak tahu dengan pimpinan yang lain, disampaikan atau tidak," katanya ketika ditemui dalam ruangan kantornya di DPRD Balikpapan.
"Dana apa saja yang sudah digunakan, begitu juga dana bantuan sosial, berapa dan disalurkan kemana saja, itu sampai detik ini belum ada saya menerima," sambungnya.
Menurut politisi partai Gerindra ini, pemkot idealnya tetap berkoordinasi dengan DPRD Balikpapan dalam setiap penanganan covid-19, terlebih lagi mengenai penggunaan anggaran yang nilainya cukup besar.
"Dewan pun sudah membentuk satgas pengawasan. Apa yang dilakukan pemkot, itu yang kami kontrol, turun ke lapangan untuk mencari tahu tingkat keefektifan dalam penggunaan anggaran," jelasnya.
Selain itu, Sabaruddin menegaskan agar penggunaan anggaran penanganan covid-19 dilaporkan secara terbuka dan transparan.
"Tapi entah kapan, karena sampai detik ini belum ada laporan anggaran itu," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Anies Baswedan Disebut Media Inggris Lebih Cepat Respon Corona Dibanding Jokowi, Potensial di 2024
Kepada Jokowi, Doni Monardo Beber Jadwal Kapan Sekolah Dibuka, Fokus Cegah Virus Corona dan PHK
Jumlah Kasus Corona Catat Rekor Baru, Jokowi Kirim Peringatan, Anies Baswedan Sebut Bukan Lonjakan