Awalnya Kenalan Lewat Medsos dan Menikah, Ternyata Pengantin Perempuan Seorang Laki-laki

Mit ditetapkan tersangka atas laporan pengantin pria yang berasa tertipu, karena ternyata pengantin perempuan ternyata seorang laki-laki.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Mit ditetapkan tersangka atas laporan pengantin pria yang berasa tertipu, karena ternyata pengantin perempuan ternyata seorang laki-laki. 

TRIBUNKALTIM.CO- Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan Mit (25) sebagai tersangka.

Mit ditetapkan tersangka atas laporan pengantin pria yang berasa tertipu, karena ternyata pengantin perempuan ternyata seorang laki-laki. 

Bahkan kasus ini terus diproses Satreskrim Polres Lombok Barat.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).

Dhafid menyebutkan, motif dari pelaku karena si pengantin pria Muh mengancam akan bunuh diri jika tidak kawin bersama dirinya.

Baca Juga

Kisah Tragis Foto Prewedding Perempuan Tanpa Mempelai Pria, Hingga Gaun Pengantinnya Diobral Murah

NEWS VIDEO Viral Kisah Pengantin Baru Menikah 3 Menit, Mempelai Wanita Langsung Minta Cerai

Viral Kisah Pengantin Baru Menikah 3 Menit, Mempelai Wanita Langsung Minta Cerai karena Sikap Suami

"Pelaku mau nikah, karena korban mengancam mau bunuh diri bila pelaku tidak mau menikah dengannya (Mit)," kata Dhafid.

Sebelumnya diberitakan, Muh dan Mit merupakan pasangan pengantin yang menikah pada 2 Juni 2020 lalu.

Keduanya menikah secara sah secara agama, dengan disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Pada akad nikahnya, Muh menghabiskan biaya pernikahan dengan Mit sebanyak Rp 20 juta.

Hingga saat malam pertama, Mit enggan untuk berhubungan badan dengan alasan yang tidak jelas.

Kemudian, timbul kecurigaan sang suami atas identitas Mit, yang ternyata laki-laki.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved