Virus Corona
Perintah Kapolri Jenderal Idham Azis Lewat Telegram, Sikapi Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram terkait maraknya pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 oleh keluarga
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
"Kaget juga, kejadian siang kemarin. Ramai yang datang ada kayaknya puluhan," katanya pada Selasa (9/6/2020).
Terkait persoalannya, Ijul tak begitu paham.
Akan tetapi dikarenakan tak terima disebut pasien covid-19 sehingga dijemput oleh keluarga.
"Itu pasien warga Tambun, Kabupaten Bekasi. Informasinya meninggal covid-19 tapi keluarga engga terima," tutur dia.
Sementara Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari juga membenarkan insiden itu.
"Benar, kejadian kemarin siang, Senin (8/6)," kata Erna saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).
Erna menerangkan pasien itu merupakan warga Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Informasi awal kejadian itu dipicu akibat pihak keluarga yang ingin membawa pulang jenazahnya karena ingin segera dimakamkam.
"Pasien itu hasil rekam medis jantung dan paru, masuk itu PDP (pasien dalam pengawasan), untuk positifnya saya belum tahu intinya pasien covid-19," papar dia.
Pihak RS Mekarsari hingga kini belum dapat dimintai keterangan perihal insiden tersebut.
• Baru Datang ke Rumah Raffi Ahmad, Dorce Gamalama Sudah Tegur Suami Nagita Saya Menganut Adat
Aksi di Jawa Timur
Hal lain yang menghebohkan publik lantaran marak aksi jemput paksa jenazxah PDP covid-19 dari rumah sakit di Jawa Timur.
Kasus ini terjadi di rumah sakit Surabaya dan Gresik belum lama ini.
Di Gresik, jenazah yang masuk kategori pasien dalam pemantauan (PDP) covid-19, dijemput paksa oleh massa hingga membuat pihak rumah sakit tak bisa berbuat banyak.
Padahal, seharusnya jenazah PDP covid-19 tersebut dimakamkan menggunakan protokol kesehatan.