Raih Opini WTP Dari BPK RI, Kabupaten Bulungan Naik Pangkat dan Malinau Bertahan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 (LKPD TA 2019)
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN- Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 (LKPD TA 2019) untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance).
Pemeriksaan itu berkenaan apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),
kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
BPK RI telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD tersebut oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara Agus Priyono kepada Ketua DPRD Kabupaten Malinau dan Bupati Malinau.
Baca Juga
Kabar Penghapusan THR ASN di Bontang, BPKAD Beber Golongan IV 99 Persen Tidak Dapat
Imbas Virus Corona, Pemkab Kutai Timur Serahkan LKPD dalam Video Conference dengan BPK
Akibat Wabah Covid-19, Rapat LKPj Pemkab Berau dan BPK RI Perwakilan Kaltim Gunakan Video Conference
Selain itu, juga kepada Ketua DPRD Kabupaten Bulungan dan Bupati Bulungan melalui video conference pada pelaksanaan sidang rapat di ruang auditorium BPK Kaltara.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2019 dan Pemerintah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2019 telah sesuai dengan SAP.
Kemudian, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material,
serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Internal yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Untuk itu, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2019
Dan juga memberikan WTP kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2019 yang mana sebelumnya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ditahun anggaran 2018.
Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Malinau, antara lain
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/suasana-rapat-sidang-pemeriksaan-laporan-pertanggungjawaban-keuangan-melalui-video-conference.jpg)