Bupati di Kalimantan Ini Geram, Putuskan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Hidupkan Lagi Jamkesda

Bupati di Kalimantan ini geram, putuskan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, hidupkan lagi Jamkesda

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunKaltim.Co/Muhammad Riduan
Pelayanan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS Kesehatan ) Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (10/3/2020). 

Dia mengklaim, semua warga akan terlayani dengan baik apapun jenis penyakitnya dengan menggunakan Jamkesda.

"Selama ini kami lewat Jamkesda baik-baik saja, dan tidak ada masalah melalui dana APBD.

Pokoknya, Insya Allah masyarakat Barito Kuala terlayani dengan baik.

Kami yakin bisa menolong masyarakat kami sendiri dengan program Jamkesda yang ada," ujar dia.

 Viral di Medsos, Kisah Penjual Gorengan Cah Ayu, Korban PHK Virus Corona, Pendidikan Tak Sembarangan

Klarifikasi BPJS Kesehatan

Menanggapi pemutusan kerja sama tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Barito Kuala Rabiatul angkat bicara.

Terkait penolakan balita yang mengalami bocor jantung Rabiatul mengatakan, terjadi karena pasien belum terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan dari pemerintah.

"Balita Aliqa bisa masuk penjaminan BPJS kesehatan apabila sudah didaftarkan pada peserta JKN, sesuai dengan ketentuan, pengaktifan peserta kartu mandiri adalah 14 hari," jelasnya.

Ia menuturkan, apa yang dilakukan pengelola BPJS Barito Kuala telah sesuai regulasi dari pemerintah pusat.

Adapun, aplikasi di program BPJS dan regulasi, tutur dia, dibuat oleh pemerintah pusat.

"Kita aplikasinya tidak bisa mengakomodasi itu, dan kelonggaran regulasi ini bukan kewenangan kami, bukan regulasi perorangan ataupun daerah," tutur dia.

Akibat penghentian kerja sama dengan BPJS Kesehatan, puluhan ribu masyarakat di Barito Kuala untuk sementara tak bisa lagi menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

"Dari data kami, yang terdaftar untuk Penerima Bantuan Iuran atau PBI yang didaftarkan oleh pemerintah daerah itu sebanyak 33 ribu orang," tutur Rabiatul.

Untuk saat ini, lanjut dia, hanya ASN di Barito Kuala yang masih bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved