Kantor Pelayanan Pajak di Balikpapan Buka Layanan Tatap Muka Mulai 15 Juni

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan membuka layanan tatap muka kembali pada Senin tanggal 15 Juni 2020.

Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pelayanan tatap muka di kantor DJP Kaltimra dibuka 15 Juni 2020 mendatang. 

petugas pelayanan yang menggunakan masker dan face shield, pemasangan sekat akrilik untuk loket/helpdesk, pemasangan wastafel dan hand sanitizer di pintu masuk dan keluar, serta Wajib Pajak yang datang juga diwajibkan untuk memakai masker, face shield atau alat pelindung lainnya.

Samon menambahkan, penerapan protokol kesehatan ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan para Wajib Pajak dan petugas pelayanan.

"Dengan penerapan protokol kesehatan ini diharapkan dapat menekan tingkat persebaran covid-19 dan diharapkan menjadi fase kenormalan baru yang efektif," jelasnya.

Bagi Wajib Pajak, silakan catat dan manfaatkan layanan perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak terdekat anda, khususnya Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara.

Namun perhatikan jenis layanan yang diterima secara tatap muka. Jika sekedar untuk daftar NPWP lebih mudah dan praktis apabila melalui layanan daring DJP, selain itu Wajib Pajak juga tetap aman di rumah. (*)

Baca Juga

Fase New Normal, Doni Monardo Beberkan Kapan Sekolah Dibuka ke Jokowi, Alasannya Risiko Tinggi

Melaney Ricardo Merasa Cemas Apabila Sekolah Kembali Dibuka dalam Suasana New Normal

Patroli Setiap Malam di Balikpapan, Protokol Kesehatan Tangkal Covid-19 Ditegakkan Hadapi New Normal

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved