New Normal di Balikpapan
Patroli Setiap Malam di Balikpapan, Protokol Kesehatan Tangkal Covid-19 Ditegakkan Hadapi New Normal
Pemerintah Kota Balikpapan ( Pemkot Balikpapan ) yang telah mengeluarkan berbagai kebijakan relaksasi atau kelonggaran di sejumlah kegiatan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan ( Pemkot Balikpapan ) yang telah mengeluarkan berbagai kebijakan relaksasi atau kelonggaran di sejumlah kegiatan, ini memang disambut baik oleh masyarakat di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.
Namun bukan berarti aktivitas warga kembali bebas, melainkan tetap harus menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Corona atau covid-19.
Kelonggaran yang dilakukan pada fase pertama diantaranya penutupan jalan hingga kembali digelarnya salat Jumat di Masjid dan pembukaan pusat perbelanjaan, serta kuliner.
Hal ini merupakan tahapan persiapan new normal yang tengah dilakukan Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca Juga: 4 Hal Suksesnya Pembelajaran di Masa Pandemi Corona dan Sesi Curhat Guru Kukar Berbagi Kisah
Menyikapi hal itu tentu kesiapan dari petugas harus total mengingat akan melakukan pengawasan yang cukup intens terhadap tempat-tempat yang diberi kelonggaran itu.
Dandim 0905 Balikpapan, Kolonel Arm I Gusti Putu Sujarnawa mengatakan pihaknya akan bersama-sama menegakkan slogan masyarakat aman, produktif dan ekonomi tumbuh kembali.
Pihaknya (TNI) menyiapkan setidaknya 250 personel yang terdiri dari Lanud, Lanal, dan Kodam, yang akan membantu pengawasan dilapangan seperti rumah ibadah dan pusat perbelanjaan.
"Walikota sudah mengambil kebijakan relaksasi dibeberapa tempat, sehingga kami dari aparat keamanan akan bersinergi melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan ditempat-tempat yang sudah direlaksasi," katanya, Kamis (11/6/20).
Petugas nantinya akan secara intensif melaksanakan pengawasan dibeberapa titik. Memang sampai saat ini masyarakat telah menerapkan protokol kesehatan utamanya dalam menerapkan penggunaan masker.
Namun pihaknya tak menampik bahwa dalam pengawasannya masih sering ditemui masyarakat yang melepas maskernya dengan berbagai alasan. Adapula beberapa tempat yang masih tutup diatas jam 10 tak sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Hasil Rapid Test Hafiz Quran dan Takmir Masjid Al-Ansor di Tenggarong Kukar, Ada 69 Orang
Baca Juga: PHRI Tarakan Pikirkan Nasib Hotel yang tak Ada Kerjasama Karantina Kasus Covid-19, Begini Solusinya
Menurutnya ini akan terus dipantau guna mencegah penularan covid-19 semakin meluas. Tentu metode pendekatan persuasif juga dilakukan agar warga bisa memahami dan menerapkannya dengan baik.
"Metode yang kami lakukan adalah secara persuasif, kami mengedepankan itu. Dan sanksinya ini masih bersifat imbauan sanksi edukasi. Keberhasilan kita ini tergantung dari masyarakat," katanya.