KSOP Kelas III Tarakan Minta Speed Boat Reguler Patuhi Protokol Kesehatan

Speed Boat reguler telah diperbolehkan mengangkut penumpang sejak 8 Juni 2020 lalu, namun hingga kini belum untuk pengangkutan penumpang.

Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Dok
Speed boat reguler belum beroperasi, KSOP Kelas III Tarakan tekankan patuhi protokol kesehatan 

TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN- Speed Boat reguler telah diperbolehkan mengangkut penumpang sejak 8 Juni 2020 lalu, namun hingga kini  belum untuk pengangkutan penumpang.

Mengetahui hal tersebut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, Kalimantan Utara Agus Sularto melalui Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, Syaharuddin mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap)

"Saya sudah komunikasi sama ketua Gapasdap, itu rencananya hari senin kemarin.

Cuma mungkin karena ada perubahan masalah penyesuaian tarif jadi agak tertunda beroperasi," ujar Syaharuddin, Jumat (12/6/20)

Baca Juga

Cek Persiapan New Normal di Kutai Kartanegara, Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Pemkab Kukar

Blak-blakan di Mata Najwa, Anies Baswedan Beber Alasan Enggan Gunakan Kata New Normal Seperti Jokowi

Ia mengharapkan speed boat reguler dapat beroperasi dalam waktu cepat ini seperti apa yang diharapkan mereka para pemilik speed boat reguler sebelum-sebelumnya.

"Kebetulan juga pemerintah sudah memberikan kelonggaran dari sisi persyaratan, namun terkendala  penyesuaian tarif.

Jadi kalaupun itu berjalan, yang paling ditekanlan adalah patuhi protokol kesehatan," ungkap dia.

Diketahui selama speed boat reguler tidak beroperasi, yang melakukan pengangkutan penumpang speed boat baik dari Tarakan ke Tanjung Selor, dan sebagainya masih diangkut oleh speed boat non-reguler.

Dimana speed boat non-reguler ini memasang tarif seharga Rp. 200.000 kepada penumpang yang ingin melakukan perjalanan ke Tanjung Selor.

Namun dalam pengangkutan penumpang ini, speed boat non-reguler hanya akan mengangkut penumpang yang sudah memenuhi syarat sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (*)

Baca Juga

Fase New Normal, Doni Monardo Beberkan Kapan Sekolah Dibuka ke Jokowi, Alasannya Risiko Tinggi

Melaney Ricardo Merasa Cemas Apabila Sekolah Kembali Dibuka dalam Suasana New Normal

Patroli Setiap Malam di Balikpapan, Protokol Kesehatan Tangkal Covid-19 Ditegakkan Hadapi New Normal

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved