Uji PCR Mandiri Dibandrol Rp 1,9 Juta, UPTD Labkesda Kaltim Beber Biasanya Harga di Atas Rp 2 Juta
Mesin polymerase chain reaction ( PCR ) khusus covid-19 atau virus Corona, yang dimiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboraturium Kesehatan.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mesin polymerase chain reaction ( PCR ) khusus covid-19 atau virus Corona, yang dimiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboraturium Kesehatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur ( UPTD Labkesda Kaltim ) merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat.
Namun, bukan berarti seluruh pengujian menggunakan mesin canggih ini gratis. Biaya akan digratiskan, apabila pemeriksaan yang dilakukan merupakan pengajuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kesehatan Kalimantan Timur.
Atau, dapat dikatakan pemeriksaan merupakan program pencegahan penyebaran virus mematikan yang berawal dari Wuhan, China ini di provinsi berjuluk Bumi Etam, Kalimantan Timur.
Seperti, pemeriksaan sampel yang berasal dari kelompok-kelompok orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan kasus yabg telah terkonfirmasi positif covid-19.
Baca Juga: Sudah 16 Sampel Swab Diperiksa Melalui Cartridge TCM TB RSUD Abdul Rivai Berau, Begini Hasilnya
Baca Juga: Pendatang ke Kota Balikpapan tak Kantongi Surat Swab Covid-19, Wajib Rapid Test Dua Kali
Kepala UPTD Labkesda Kaltim, Agus Joko Praptomo mengungkapkan, bagi pihak secara mandiri membutuhkan jasa pengujian sampel swab menggunakan mesin PCR milik UPTD Labkes Kaltim maka akan dikenai biaya sebesar Rp 1,9 juta.
“Kami juga melayani bagi orang atau pihak-pihak yang mau menguji swab-nya menggunakan mesin PCR khusus Covid-19 milik kami,” ujarnya saat diwawancara melalui telepon selularnya oleh awak Tribunkaltim.co, pada Junat (12/6/2020).
“Namun, untuk satu sampel yang akan kota uji melalui jalur mandiri ini akan dikenai biaya sebesar Rp 1,9 juta. Sedangkan untuk durasi waktu yang diperlukan untuk uji sampel, sampai mendapatkan hasil memerlukan waktu selama satu hari,” lanjutnya.
Ketika dilihat, dijelaskan Agus, harga senilai Rp 1,9 juta untuk uji PCR khusus Covid-19 di laboraturium yang dipimpinnya ini terlihat cukup tinggi.
Namun, dibandingkan di tempat pengujian lain, Agus menyatakan, sekali uji sampel menggunakan PCR seharga diatas Rp 2 juta.
Baca Juga: UPDATE 15 Kasus Corona di Kalimantan Timur Sembuh, Termasuk 4 Kasus dari Kluster Bali Kuta
“Kalau dinilai dari biaya uji, di laboraturium kami ini lebih murah. Sebab, kalau di tempat lain itu harga satu kali uji sampel menggunakan PCR biayanya diatas Rp 2 juta,” tandasnya.
Tingginya biaya uji PCR ini, dikatakan Agus, terkait dengan tingginya harga reagen yang dipesan oleh UPTD Labkes Kaltim yang juga berharga mahal.
“Reagennya itu yang mahal, dan cukup sulit pemesanannya. Selain untuk diagnosa covid-19, mesin PCR ini juga nantinya bisa digunakan untuk mendiagnosa penyakit malaria dan TB. Jadi, tidak melulu untuk covid-19 saja,” tuturnya.
( TribunKaltim.co )