#GakSengaja Trending, Bintang Emon Sindir Vonis 1 Tahun Penyiram Novel Baswedan, Reaksi Najwa Shihab

Tagar #GakSengaja trending topic Twitter, Bintang Emon sindir vonis 1 tahun penyiram Novel Baswedan, reaksi Najwa Shihab.

Instagram/@bintangemon, Twitter
Bintang Emon. Tagar #GakSengaja trending topic Twitter, Bintang Emon sindir vonis 1 tahun penyiram Novel Baswedan, reaksi Najwa Shihab. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai keduanya terbukti melakukan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka-luka berat.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dengan pidana selama 1 tahun dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," kata JPU yang membacakan tuntutan Rahmat, dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020) kemarin.

Rahmat dianggap terbukti melakukan penganiayaan dengan perencanaan dan mengakibatkan luka berat pada Novel karena menggunakan cairan asam sulfat atau H2SO4 untuk menyiram penyidik senior KPK itu.

Sedangkan, Rony yang juga dituntut hukuman satu tahun penjara dianggap terlibat dalam penganiayaan karena ia membantu Rahmat dalam melakukan aksinya.

Atas perbuatannya itu, Rahmat dan Rony dinilai telah melanggar Pasal 353 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu.

Dikutip dari Antara, JPU menilai kedua terdakwa tidak memenuhi unsur-unsur dakwaan primer soal penganiayaan berat dari Pasal 355 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Alasannya, cairan yang disiram Rahmat tidak disengaja mengenai mata Novel.

Padahal, menutur JPU, cairan itu awalnya diarahkan ke badan Novel.

"Terdakwa hanya akan memberikan pelajaran kepada saksi Novel Baswedan dengan melakukan penyiraman air keras ke Novel Baswedan tapi di luar dugaan ternyata mengenai mata Novel Baswedan yang menyebabkan mata kanan tidak berfungsi dan mata kiri hanya berfungsi 50 persen saja artinya cacat permanen sehingga unsur dakwaan primer tidak terpenuhi," tambah jaksa.

Kabar Baik, Unair Temukan Obat Covid-19, Sudah Produksi tapi Sebagai Obat Program, Ini Penjelasannya

Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 13 Juni 2020, Gemini Menyalahkan Pasangan, Pisces Jangan Menekan!

BTS Ulang Tahun ke-7, Video Pesta Anniversary Puncak BTS Festa 2020 untuk ARMY Tayang di YouTube

Sudah Menutupi Sebagian Wajah, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Besuk Penderita Tumor 30 Kg di Medan

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bintang Emon Sindir Vonis 1 Tahun Penyiram Novel Baswedan, Ernest : Bentar Lagi Minta Maaf di Polda
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved