Psikolog dari DP3A Kutim Sebut Kasus Pencabulan Ayah pada Anak Tiri Akibat Pendidikan Orangtua Minim

Kasus pencabulan orang tua kepada anak di bawah umur beberapa waktu lalu kembali terjadi di Kabupaten Kutai Timur. Pasalnya belum lama ini, terdapat

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Dian Prima Sandy S.Psi, Psikologi DKP3A (kiri) didampingi Chandra S.kel Konselor DKP3A, (tengah), Yurlenah SE, Kasi Perlindungan Khusus Anak (Kanan). 

Peristiwa ini diketahui setelah pelajar kelas 2 SMP ini berada di rumah nenek atau buleknya.

Ia bercerita pada sang nenek tentang apa yang dilakukan ayah tirinya tersebut. Mendengar hal tersebut, sang nenek langsung memberitahu ibu korban. 

“Begitu mendapat laporan dari ibu korban, kami langsung melakukan tindakan kepolisian. Memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi korban dan membawa korban ke Puskesmas untuk visum. Kemudian, pelaku juga kami amankan,” kata Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Kongbeng, Iptu Hari Supranoto, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Pakai Air Kembang, Cara Unik Warga Sambut ODP Corona Setelah Karantina, Maknanya Dalam dan Menyentuh

Baca juga: Kabar Gembira, Proses Vaksin Corona Buatan Indonesia Tunjukkan Kemajuan, Akhir Tahun Bisa Keluar

Baca juga: Prajurit TNI AU dari Lanud Dhomber Balikpapan Gelar Doa Bersama Agar Wabah Corona Cepat Berlalu

Menurut sang ibu, ia juga pernah memergoki suaminya menindih anaknya tersebut. Saat itu, sang suami menindih tubuh anaknya yang hanya memakai handuk.

Namun, ia tak berpikir suaminya tega berbuat sejauh itu pada sang anak.

“Pelaku saat ini sudah kami tahan dan sedang dalam pemeriksaan intensif. Ia pun mengakui perbuatannya dan mengatakan saat kejadian sedang khilaf,” ujar Hari.

Pelaku, diancam hukuman 15 tahun pidana kurungan dengan tuduhan telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Kerap Tidur Satu Kamar, Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Selama Setahun Terakhir

Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Tak disangka-sangka, Bejo, sebut saja begitu, tega mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 16 tahun, selama sekitar setahun belakangan ini.

Perbuatan bejatnya tersebut, baru diketahui sang ibu, setelah seorang kawan korban menunjukkan pesan singkat korban pada ayah tirinya tersebut. Saat ini  kasus tersebut tengah ditangani Polsek Muara Wahau.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Muara Wahau AKP M Yusuf membenarkan adanya laporan tindakan pencabulan yang dilakukan seorang ayah pada anak tirinya di Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved