Virus Corona

Kasus Baru Virus Corona di Jakarta Meningkat saat PSBB Transisi, Anies Baswedan Beri Penjelasan

Kasus Virus Corona di Jakarta kembali meningkat di masa PSBB transisi, Anies Baswedan beri penjelasan

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribun Jakarta dan Tribunnews
Kasus Baru Virus Corona di Jakarta meningkat, Anies Baswedan beri penjelasan 

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, dari 239 kasus baru, 110 kasus di antaranya terdeteksi berdasarkan hasil active case finding yang dilakukan 20 puskesmas.

Melalui active case finding, Pemprov DKI menargetkan 2.230 pemeriksaan covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) tiap harinya untuk menelusuri kasus-kasus baru.

Klaim Media Inggris, Anies Baswedan Gantikan Peran Prabowo Jadi Simbol Oposisi Jokowi

Gencar Pemeriksaan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI meningkatkan jumlah pemeriksaan covid-19 pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Anies Baswedan mengklaim pemeriksaan covid-19 meningkat 2,5 kali lipat.

"Justru karena kita melakukan transisi, maka pengetesan diaktifkan, dan kalau dapat angkanya lebih banyak, kita harus bersyukur.

Kenapa? Jadi mereka bisa isolasi, mereka bisa dirawat," ujar Anies Baswedan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).

"Pengetesan itu sekarang hampir 2,5 kali lipat tiap hari," tambah dia.

Anies Baswedan menyampaikan, pemeriksaan covid-19 terus ditingkatkan guna menyelamatkan warga.

Dengan peningkatan kuantitas tes, orang tanpa gejala yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) akan diisolasi dan dirawat sehingga bisa melalui masa inkubasi dan kembali sehat.

Mereka juga tidak akan menularkan virus kepada orang lain.

"Jadi bukan bertujuan menurunkan grafik, tujuan kami adalah menyelamatkan setiap warga Jakarta," kata Anies Baswedan.

Peningkatan kuantitas tes covid-19 dilakukan melalui kegiatan active case finding dengan target 2.230 tes polymerase chain reaction (PCR) tiap harinya.

Target pemeriksaan PCR diketahui dari Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 94/SE/2020 yang diterbitkan 4 Juni 2020.

Berdasarkan edaran tersebut, tiap puskesmas kecamatan di Jakarta ditargetkan mengambil puluhan sampel guna mendeteksi kasus-kasus baru covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved