10 Hari Layanan e-KTP Dukcapil Balikpapan Berjalan, Slot Antrean Pendaftar Full hingga 18 Juni

Pasca dibukanya pelayanan perekaman KTP elektronik atau e-KTP, Disdukcapil Balikpapan mencatat ratusan blanko kembali dicetak.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat melayani masyarakat di tengah pandemi. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pasca dibukanya pelayanan perekaman KTP elektronik atau e-KTP, Disdukcapil Balikpapan mencatat ratusan blanko kembali dicetak.

Namun pelayanan perekaman ini memiliki tahapan yang berbeda dengan sebelum pandemi Covid-19 melanda.  Penduduk yang ingin melakukan perekaman wajib mendaftar terlebih dahulu via online untuk mendapat nomor antrian.

"Pelayanan khusus KTP memang dibuka mulai 5 Juni, kalau yang lain tidak ada tutupnya. Perekaman ini jalan, diawali dengan pengambilan nomor antrian di online melalui link," kata Kepala Disdukcapil Balikpapan, Hasbullah Helmi, Senin (15/6/20).

Nomor antrean dapat diambil dengan membuka link form google melalui link bit.ly/dukcapil_online. Setelah mengambil antrian, pemohon tinggal memilih waktu atau jam dan tanggal yang tersedia dan membawa persyaratan, yakni fotocopy KK.

Baca juga; Bintang Emon Dibela Publik Usai Bikin Video Tuntutan Novel Baswedan, Berikut Profil Sang Komika

Baca juga; Vladimir Putin Bandingkan Penanganan Virus Corona Rusia dengan Amerika, Pemda Tak Ikuti Presiden

Baca juga; Nasib Subur Sembiring Usai Tanya Legalitas Kepemimpinan AHY, Keterangannya Bahkan Tak Perlu Didengar

Selain itu pemohon mesti memakai masker, dicek suhu tubuhnya dan menggunakan sanitizer sebelum masuk kantor Disdukcapil.

"Jadi lihat jadwal tanggal yang kosong, kalau penuh tidak disarankan untuk dipilih. Nanti nomor antrian akan diterima sesuai jadwal jam kedatangan," terangnya.

Adapun dari keterangannya semenjak dibukanya pelayanan perekaman e-KTP, semua tanggal sudah terisi penuh hinggal 18 Juni 2020 mendatang.  "Jadi kalau pesan sekarang kena diatas tanggal 18 Juni. pada intinya semenjak dibuka, jadwal perekaman tidak ada yang kosong alias selalu penuh atau full," bebernya.

Sementara itu untuk pelayanan kependudukan di kantor Disdukcapil, tiap hari memang ada batasnya.

Dalam satu hari misalnya hanya 100 slot yang dibuka bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan slot pelayanan. "Kuota 100 itu juga dirasa sudah maksimal, sudah kita hitung setiap jamnya," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved