Selasa, 28 April 2026

Pilkada Kaltara

4 Figur Bersaing Peroleh Rekomendasi Partai Hanura di Pilgub Kalimantan Utara

Ketua DPD Partai Hanura Kalimantan Utara ( Kaltara ), Ingkong Ala, mengaku masih menunggu figur yang ditetapkan oleh DPP.

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Sekretariat DPD Partai Hanura Kaltara di bilangan Jl Duku, Tanjung Selor, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Ketua DPD Partai Hanura Kalimantan Utara ( Kaltara ), Ingkong Ala, mengaku masih menunggu figur yang ditetapkan oleh DPP, untuk diusung pada Pilgub Kaltara 2020.

Hanura kata dia, telah mengirim nama empat figur ke DPP sejak Maret lalu.

Hal itu disampaikan Ingkong Ala, saat ditemui di DPRD Kaltara, Jl Kolonel Soetadji, Tanjung Selor.

"Figur yang mendaftar beberapa waktu lalu, kita usulkan ke DPP.

Baca Juga: Hasil Rapid Test Hafiz Quran dan Takmir Masjid Al-Ansor di Tenggarong Kukar, Ada 69 Orang

Baca Juga: PHRI Tarakan Pikirkan Nasib Hotel yang tak Ada Kerjasama Karantina Kasus Covid-19, Begini Solusinya

Yakni, Irianto Lambrie (Gubernur Kaltara), Udin Hianggio (Wagub Kaltara), Yansen TP (Bupati Malinau), dan Abdul Hafid Achmad (mantan Bupati Nunukan)," kata Ingkong Ala, kepada TribunKaltim.co, Senin (15/6/2020).

Ingkong Ala menambahkan, untuk usungan Hanura nantinya bakal mempertimbangkan hasil survei.

Sementara itu, terkait kemungkinan dirinya bertarung di Pilgub Kaltara, Wabup Bulungan itu lebih membidik Pilkada di dua daerah.

Yakni, Pilkada Kabupaten Malinau dan Bulungan, Kalimantan Utara.

"Saya siap saja baik di Bulungan atau Malinau. Kami masih menunggu petunjuk DPP Hanura, karena sama saja," ujarnya.

Baca Juga: Kisah Penggali Kuburan Pasien Covid-19 Balikpapan, Takut Tapi Dipaksa Hingga Siapkan Lubang Cadangan

Baca Juga: Pemicu Klaster Baru Pasein Covid-19 di Balikpapan, Waktu Dekat Ini Kampung Baru akan Disterilkan

Sekadar diketahui, untuk mengusung kandidat di Pilgub Kaltara, Hanura membutuhkan tambahan dua kursi lagi.

Pasalnya Hanura saat ini hanya mengontrol lima kursi, sedangkan syarat minimal mengusung kandidat lewat jalur parpol di Pilgub Kaltara, yakni tujuh kursi.

Pilgub Kaltara akan dihelat pada 9 Desember mendatang, dengan memperhatikan protokol kesehatan.

( TribunKaltim.co, Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved