Virus Corona di PPU
Update Covid-19 di Penajam Paser Utara, Senin (15/6/2020), Hari Ini Ada Penambahan 7 ODP Baru
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU kembali merilis perkembangan Penanganan Covid-19 di PPU per 15 Juni 2020.
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU kembali merilis perkembangan Penanganan Covid-19 di PPU per 15 Juni 2020.
Melalui Juru Bicara Pemerintah Kabupaten PPU terkait penanganan Covid-19 yang juga Kepala Dinkes PPU, dr Arnold Wayong, menyatakan bahwa hari ini ada penambahan 7 ODP di PPU.
“Hari ini ada penambahan kasus covid-19 di PPU,” ujarnya.
Arnold Wayong menjelaskan, saat ini pihaknya menangani kasus Covid-19 di PPU masih sebanyak 276 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, diantaranya sebanyak 242 kasus Orang Dalam Pemantauan ( ODP ) yang diantaranya 31 kasus masih dalam pemantauan dan 211 kasus sudah selesai pemantauan.
Sementara, untuk pasien terkonfirmasi positif sebanyak 21 pasien secara keseluruhan, diantaranya 4 pasien masih dalam perawatan dan 17 pasien dinyatakan sudah sembuh.
Baca juga; Pemprov Kaltara Lakukan Rapid Test Gratis Kepada Calon Pelajar Asal Kalimantan Utara di Tarakan
Baca juga; Pembangunan Jembatan Pulau Balang Sudah 82 Persen, Terkendala Pembebasan Lahan Sisi Balikpapan
Baca juga; Intip Harta Kekayaan Jokowi, Juragan Tanah di Solo, Tak Punya Mobil Esemka, Utang Hampir Rp 1 M
“PDP menjadi 18 totalnya, 5 dirawat di RSUD, 3 meninggal dunia dan 10 isolasi mandiri di rumah,” pungkasnya.
Arnold Wayong mengimbau, masyarakat untuk tetap tenang dan selalu mencuci tangan yang bersih dan benar, menggunakan masker bagi yang sakit, menghindari tempat ramai atau dikenal dengan istilah Social Distance, tidak bersalaman sementara, hingga menjaga jarak 1 – 2 meter dengan orang lain, serta tidak melakukan aktifitas di luar rumah bila tidak ada keperluan mendesak.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait Covid-19 wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat menghubungi nomor telpon 0821 – 5751 – 6261,” pungkasnya.(*)
IKUTI >>>Update Virus Corona
IKUTI >>>Update Virus Corona di PPU
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tambah-odp-di-ppu.jpg)