Berhubungan Suami Istri dengan Siswi SMP, Pemuda di Bolaang Mongondow Selatan Ditangkap Polisi

Pemuda ini ditangkap setelah melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya yang masih di bawah umur karena masih duduk di bangku SMP.

Editor: Samir Paturusi
World of Buzz
Ilustrasi pencabulan 

"Minimal kalau ke kebun, titipkan anaknya di rumah saudara. Supaya ada pengawasan," ujar Yuli.

Ia menambahkan, pengawasan adalah tanggungjawab orangtua. Sebab, polisi sulit menjangkau wilayah privasi. (*)

Baca Juga

2 Kasus Pencabulan Ayah terhadap Anak Tiri di Kutim, Psikolog Sebut Akibat Pola Asuh Kurang Tepat

Psikolog dari DP3A Kutim Sebut Kasus Pencabulan Ayah pada Anak Tiri Akibat Pendidikan Orangtua Minim

Berawal Disuruh Pakai Baju, Ayah Kandung Dipergoki Istrinya Usai Cabuli Anak Gadisnya

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Siswi SMP di Sulawesi Utara Berhubungan Intim di Rumah, Pacar Ditangkap Polisi, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/16/siswi-smp-di-sulawesi-utara-berhubungan-intim-di-rumah-pacar-ditangkap-polisi?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved