Psikolog dari DP3A Kutim Sebut Kasus Pencabulan Ayah pada Anak Tiri Akibat Pendidikan Orangtua Minim

Kasus pencabulan orang tua kepada anak di bawah umur beberapa waktu lalu kembali terjadi di Kabupaten Kutai Timur. Pasalnya belum lama ini, terdapat

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Dian Prima Sandy S.Psi, Psikologi DKP3A (kiri) didampingi Chandra S.kel Konselor DKP3A, (tengah), Yurlenah SE, Kasi Perlindungan Khusus Anak (Kanan). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Kasus pencabulan orang tua kepada anak di bawah umur beberapa waktu lalu kembali terjadi di Kabupaten Kutai Timur.

Pasalnya belum lama ini, terdapat dua kasus pencabulan dilakukan ayah sendiri kepada anak yang masih di bawah umur.

Pelaku pencabulan dilakukan oleh orang dekat, yakni ayah tiri yang terjadi dalam waktu berdekatan di satu kecamatan yang ada di Kutai Timur.

Psikologi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A ) Kutim, Dian Prima Sandy S.Psi mengungkapkan kasus pencabulan oleh orang tua terjadi karena beberapa faktor, yakni pendidikan orang tua kurang, pola asuh kurang tepat dan juga sosok ibu yang kurang memberikan kasih sayang kepada anak tersebut.

Baca juga: Pemuda Balikpapan 11 Hari Hilang Hendak Memancing, Ditemukan Tewas di Dampelas Sulawesi Tengah

Baca juga: Korban Lagi Membeli Makan, Maling Bobol Mobilnya di Balikpapan, Dompet Berisi Uang Rp 1 Juta Raib

"Ya memang yang seperti itu kita nggak pernah tahu ya, mungkin karena pendidikan orang tua kurang, pola asuh yang kurang tepat, kemudian sibuknya ibu rumah tangga yang mempunyai anak yang terlalu dekat jaraknya, anak yang seharusnya dapat perhatian juga kurang," ucap Dian Prima Sandy.

Dia mengatakan, kasus pencabulan kepada anak tidak menutup kemungkinan juga terjadi di wilayah kota besar, faktor wilayah tidak menjamin tak adanya kasus pencabulan.

Akan tetapi dilihat dari sebesar apa kepedulian orang tua di wilayah tersebut terhadap kasih sayang kepada anaknya.

"Pendidikan orang tua juga penting, kebanyakan seperti itu, tapi nggak menutup kemungkinan di kota-kota besar juga frekuensi pencabulan juga cukup besar, tidak melihat wilayah juga ya," tuturnya.

Menanggapi kasus tersebut, Dian Prima Sandy mengatakan bahwa tugas DKP3A adalah memberikan edukasi seksual dengan cara sosialisasi untuk para orang tua agar para orang tua nantinya bisa memberikan edukasi seksual kepada anak-anaknya.

"Bahwa seperti ini nggak boleh, mana rambu-rambunya yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan," ucapnya. 

Ayah Cabuli Anak Tirinya yang Masih SMP, Kepergok Istri

Diberitakan sebelumnya, Kasus pencabulan terhadap anak tiri kembali terjadi, kali ini di Kecamatan Kongbeng, tepatnya di Desa Marga Mulya, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Seorang ayah, tega berbuat tak sepantasnya pada Bunga, sebut saja begitu, merupakan anak tirinya sendiri, yang masih berusia 14 tahun.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved