Darurat Narkoba
Masuk Mall Sambil Bawa Narkoba, Bandar Sabu di Balikpapan Diciduk Tim Opsnal Polsek
Kasus transaksi dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur marak terjadi.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus transaksi dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur marak terjadi.
Hal itu terbukti belum genap satu minggu melakukan penangkapan bandar narkoba, Opsnal Polsek Balikpapan Selatan kembali menciduk pengedar sabu lagi.
Pelaku diketahui bernama Fatturrahman (32) warga Jalan Soekarno Hatta Km.12 Rt.021 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.
Dari tangan pelaku didapati barang bukti dua paket sabu siap edar serta dua pipet kaca.
Baca Juga: Kisah Penggali Kuburan Pasien Covid-19 Balikpapan, Takut Tapi Dipaksa Hingga Siapkan Lubang Cadangan
Baca Juga: Pemicu Klaster Baru Pasein Covid-19 di Balikpapan, Waktu Dekat Ini Kampung Baru akan Disterilkan
Informasi yang dihimpun pengungkapan tersebut bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pada Minggu (14/6/2020) malam sekira pukul 18.30 Wita.
Di mana petugas mendapatkan informasi bawah di pintu keluar mall e-walk BSB, Jalan Jenderal Sudirman Rt.19 Kelurahan Damai Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan akan dilakukan transaksi sabu.
Benar saja pada saat dilokasi kejadian petugas berpakaian preman melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan.
Petugas pun langsung melakukan penggeledahan dan benar saja ditemukan dua paket plastik bening yang diduga sabu.
Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko mengatakan bahwa pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Balikpapan Selatan untuk dilakukan pengembangan.
"Iya benar bahwa kami amankan seseorang yang membawa narkoba jenis sabu-sabu. Kami juga amankan barang bukti lainnya," Ujar Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko, Selasa (16/6/2020).
Kompol Harun Purwoko juga menjelaskan pelaku ditangkap saat hendak memasuki area mall untuk melakukan transaksi sabu-sabu.
Baca Juga: Hasil Rapid Test Hafiz Quran dan Takmir Masjid Al-Ansor di Tenggarong Kukar, Ada 69 Orang
Baca Juga: PHRI Tarakan Pikirkan Nasib Hotel yang tak Ada Kerjasama Karantina Kasus Covid-19, Begini Solusinya
Sabu-sabu yang dibawa oleh pelaku tersebut disimpan dalam kemasan plastik bening dan sudah siap edar.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan dan nasih pengembangan nanti kita beberkan lagi," Tutupnya.
( TribunKaltim.co )