New Normal di Kukar
Pengguna Jalan di Kukar Juga Harus Patuh Protokol Kesehatan, Simak 6 Poin Berikut Ini
Relaksasi menuju new normal telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kutai Kartanegara ( Pemkab Kukar) Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER D
Pengguna jalan di jalan umum wilayah Kutai Kartanegara juga harus patuh terhadap protokol kesehatan. Lalu lintas kendaraan di Jalan KH A Muksin, Tenggarong, Rabu (17/6/2020).
Saat ini, di Kukar hanya menyisahkan tiga desa yang tergolong dalam zona merah, diantaranya Muara Jawa Tengah, Muara Jawa Ulu dan Loa Janan Ulu.
Baca Juga: Masuk Mall Sambil Bawa Narkoba, Bandar Sabu di Balikpapan Diciduk Tim Opsnal Polsek
"Dengan penerapan relaksasi menuju new normal ini bukan berarti kita dapat bebas seperti sebelum virus corona mewabah. Ini merupakan langkah yang terpaksa diambil untuk menyelamatkan sendi kehidupan," jelasnya.
"Hal ini harus kita pahami bersama, harus kita jalankan dengan komiteman dan tanggung jawab, karena bisa saja setiap wilayah berubah zona nya," pungkasnya.
( TribunKaltim.co )