Polemik RUU HIP, Wakil Ketua MUI Kaltara Sebut Tak Perlu Dibahas
Berbagai elemen banyak yang menolak RUU HIP, seperti Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN- Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi polemik baru di Indonesia.
Berbagai elemen banyak yang menolak RUU HIP, seperti Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua MUI provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua DPD Muhammadiyah Kalimantan Utara (Kaltara), Samsyi Sarman, Rabu (17/6/20)
Ia mengatakan, MUI telah mengeluarkan Maklumat terkait penolakan usulan RUU HIP tersebut.
"Saya bagian dari MUI 34 provinsi yang sudah bersepakat mengeluarkan maklumat yang intinya menolak usulan RUU HIP itu.
Karena kami melihat tidak ada urgensinya untuk membahas lagi ideologi yang sudah kita sepakati," ujar dia.
Baca Juga
Mahfud MD Beberkan Sikap Jokowi Soal RUU HIP dan Tap MPRS 25 Tahun 1966 Tentang Komunis dan Marxisme
Live Streaming ILC TV One 'RUU HIP : Benarkah Melumpuhkan Pancasila?' Fadli Zon Bertemu Ngabalin
Peserta Demo Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Tolak UU Minerba Tetap Lakukan Physical Distancing
Menurutnya, sejauh ini, Pancasila tidak memiliki masalah karena semua pihak telah menerima.
"Saya kira Pancasila sejauh ini tidak ada masalah ya. Semua pihak, lintas agama, lintas suku, lintas etnis, kelompok, organisasi, semua sudah menerima kok, tidak ada lagi masalah dengan ideologi itu," jelas dia.
Ia melanjutkan sudah sepakat bahwa dasar negara , ideologi , falsafah hidup masyarakat Indonesia adalah Pancasila.
"Jadi kami dari MUI memandang, termasuk juga Muhammadiyah pendapatnya juga sama bahwa kami memandang RUU ini tidak ada relevansinya dengan peneguhan Pancasila itu sendiri," lanjutnya.
Apalagi, Ia katakan di dalam RUU tersebut telah mengkrucutkan Pancasila itu kemudian menjadi 3 sila atau trisila.
Bahkan, Ketuhanan Yang Maha Esa yang tadinya berada diawal Pancasila itu setelah dikerucutkan, poin-poinnya justru menjadi urutan yang ke-3 dengan bahasa Ketuhanan yang Berkebudayaan.
"Nah inikan, kalau bagi kami umat beragama ini kan mengusik rasa keberagamaan kami seperti itu.
Kemudian, dikerucutkan lagi menjadi ekasila dan yang paling bawah itu adalah mengkrucutkan menjadi 1 poin yaitu gotong royong. Saya kira penafsiran-penafsiran begini berbahaya begitu terhadap ideologi kita," kata dia.
Untuk itu lanjutnya, beberapa alasan prinsip kenapa baik MUI, Muhammadiyah, NU itu sudah mengeluarkan pernyataan untuk menolak RUU itu untuk meminta kepada DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan seperti itu.
Adapun yang menjadi polemik, kata dia tertuang di pasal 7, 8, 9 yang Ia lihat sebagai titik-titik krusialnya. Kemudian secara keseluruhan dari aspek kepentingannya, RUU ini tidak penting.
Baca Juga
BREAKING NEWS Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Bentang Spanduk Tolak UU Minerba Depan Kantor Gubernur
Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Serukan Tolak UU Minerba, Gelar Demo di Kantor Gubernur Pagi Ini
Anak Buah Idham Azis Bebaskan Ferdian Paleka, Youtuber Prank Sampah, Alasannya Ada di Dalam UU ITE
Samsyi mengatakan, kenapa justru pada saat-saat Bangsa ini sedang dihadapkan dengan musibah covid-19 yang harusnya DPR, Presiden dan semua elemen Bangsa ini berkonsentrasi untuk segera keluar dari wabah ini.
"Kita takut terjadi krisis ekonomi yang bisa berbahaya nanti kepada krisis politik, krisis keamanan. Inikan semua hal-hal yang berbahaya bagi bangsa.
Kenapa tidak konsentrasi ke situ gitu loh ketimbang kita menghabiskan energi untuk membahas kembali pancasila yang sebenarnya sudah kita sepakati," tutup dia. (*)