Virus Corona

Tjahjo Kumolo Beber Perubahan Sistem Kerja ASN saat New Normal, Jadi Lebih Fleksibel?

Menpan RB Tjahjo Kumolo membeberkan perubahan sistem kerja ASN di masa new normal, jadi lebih fleksibel

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Tjahjo Kumolo Beber Perubahan Sistem Kerja ASN saat New Normal, Jadi Lebih Fleksibel? 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo membeberkan perubahan sistem kerja ASN di masa new normal, jadi lebih fleksibel ?

Pemerintah merespon penerapan fase new normal di lingkungan aparatur sipil negara ( ASN ).

Memasuki fase new normal, ASN bakal menghadapi perubahan sistem kerja yang baru, disebut-sebut bakal fleksibel.

Hal ini diungkapkan Tjahjo Kumolo, yang mengimbau semua ASN dapat menjadi pelopor dalam penerapan new normal atau normal baru di Indonesia.

Tak cuma diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, ASN juga harus optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hari Pertama ASN Masuk Kerja di Kecamatan Samarinda Kota, Warga Urus Administrasi Dibatasi 10 Orang

Shift 2 PNS Masuk Jam 10.00, Jam Kerja ASN, Pegawai BUMN/Swasta Dibagi 2 Gelombang Demi Cegah Corona

Gaji ASN/TNI/POLRI/Swasta Dipotong 2,5 Persen/Bulan, Karyawan Gaji Rp 5 Juta Kena Rp 325 Ribu/Bulan

" ASN harus memberi contoh masyarakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam tatanan normal baru," ujar Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemen PANRB, Rabu (17/6/2020).

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, selama masa new normal ASN harus mengikuti kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Meskipun di tengah pandemi covid-19 ini terdapat pembatasan aktivitas, ASN dituntut tetap produktif utamanya dalam memberikan pelayanan.

"Jam layanan dan kualitas layanan instansi pemerintah diyakini bisa memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.

Kinerja birokrasi juga harus tetap terjaga untuk memastikan program-program pemerintah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," kata Tjahjo Kumolo.

Menurut dia, dalam menghadapi new normal ini, hal yang diperlukan birokrasi adalah fleksibilitas.

Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi keharusan karena sebagian besar pekerjaan dilakukan secara daring (dalam jaringan).

Tjahjo Kumolo menyebut, terdapat beberapa langkah pemerintah agar ASN dapat bekerja secara produktif pada era new normal.

Pertama, membagi lokasi bekerja, baik di rumah maupun di kantor, sebagai bagian dari pengaturan flexible working arrangement.

Kedua, menyusun kembali proses kerja yang lebih fleksibel sehingga strategi dan cara kerja baru menjadi acuan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved