Kamis, 16 April 2026

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Henry Simanjuntak Titip Pesan ke Danlantamal, Ini Isinya

Kita tetap kerjasama dengan instansi lain, dengan Bea Cukai dengan kepolisian kita bekerja sama. Bahkan saya sudah menitipkan pesan kepada Danlantamal

Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
TribunKaltim.CO/Alfian
Polres Tarakan, Kalimantan Utara memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 4,3 Kg hasil pengungkapan empat kasus sejak Desember 2019. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Tarakan, Jl Yos Sudarso, Rabu (5/2/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Kepala Bandan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara atau BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry Simanjuntak ungkap akan tetap bekerjasama dengan Instansi lain untuk perangi kasus narkoba.

"Kita tetap kerjasama dengan instansi lain, dengan Bea Cukai dengan kepolisian kita bekerja sama. Bahkan saya sudah menitipkan pesan kepada Danlantamal, kita kerja sama untuk melakukan upaya itu," ujar dia, Kamis (18/6/2020)

Dengan segala kemampuan, sumber daya yang ada, yang dimiliki satuan-satuan ataupun instansi-instansi lain, masalah narkotika akan ditekan. Tidak hanya urusan di BNNP saja atau di kepolisian saja.

"Instansi lain juga saya sudah titipkan. Saya sudah bicarakan ke Bea Cukai, ke Angkatan Laut, jadi semua kita lakukan," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa dalam memerangi kasus narkoba ini, yang paling utama adalah bagaimana semua pihak yang terkait mampu menekan permintaan.

Baca juga; Penampilan Baru Ali Ngabalin di ILC Jadi Sorotan, Begini Reaksinya saat Digoda Karni Ilyas

Baca juga; Menanti Kepastian Gelaran Kejurprov Bola Tangan Kalimantan Timur, Menunggu Arahan dari KONI Kaltim

Baca juga; Bukan Senjata Api, Pemukul Jarak Dekat Militer China Buat Puluhan Tentara dan Kolonel India Tewas

"Selalu kita berpikir bagaimana kita menangkap, sementara demandnya kita tidak pernah urusin akhirnya barang itu masuk terus," pungkasnya.

Danlantamal menyampaikan bahwa semakin hari para sindikat narkoba semakin jago menyelundupkan barang haram tersebut. "Kita lengah terhadap penggarapan, terhadap demand, permintaan itu akan tetap besar," katanya.

Sementara, di sisi lain pemusnahan narkoba yang telah diungkap, harus segera dimusnahkan agar tidak menjadi kecurigaan di masayarakat.

"Pemusnahan pun harus secara transparan biar tidak ada stigma negatif. Wah ini aparat penegak hukum nih menyisih barang bukti, barang buktinya nanti dijual. Untuk menghilangkan itu maka kita musnahkan secara transparan kita sampaikan di publik," lanjutnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved