Breaking News

Imam Nahrawi Minta Taufik Hidayat juga Dijadikan Tersangka 'Tak Pandang Beliau Mengerti atau Tidak'

Dalam pledoi tersebeut Imam Nahrawi meminta Taufik Hidayat juga turut dijadikan tersangka oleh KPK.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan Menpora Imam Nahrawi ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur terkait kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenporan) dan dugaan penerimaan gratifikasi. 

Dalam dakwaan disebutkan, pada Januari 2018, Imam Nahrawi selaku Menpora meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada Direktur Perencanaan dan Anggaran Kemenpora, Tomy Suhartanto.

Setelah itu, Tomy Suhartanto langsung menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satlak Prima, Edward Taufan.

Taufik Hidayat pada akhirnya menerima uang dari Direktur Keuangan Satlak Prima saat itu, Reiki Memesah, untuk diserahkan ke Imam Nahrawi melalui Miftahul Ulum.

Miftahul Ulum kemudian mendatangi kediaman eks pebulu tangkis nasional tersebut.

Kepada Ulum, Taufik menyerahkan plastik warna hitam yang berisi uang.

Bukan hanya Taufik, dalam persidangan tersebut, Tomy Suhartanto juga menjadi saksi dan mengatakan ia menyerahakn uang Rp 800 juta kepada mantan atlet nasional itu.

Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Taufik Hidayat.

La Ode Umar Bonte menjelaskan, KPK semestinya tanpa harus menunggu fakta persidangan sudah bisa memproses dugaan aliran uang ke Taufik Hidayat.

Sebab, pemeriksaan saksi dilakukan di KPK sebelum dipersidangkan.

"Kami sangat menyayangkan jika nanti fakta persidangan itu tidak diproses lebih lanjut oleh KPK," kata La Ode Umar Bonte, seperti dikutip dari Tribun News, Minggu (17/5/2020).

Kuasa hukum Imam Nahrawi tersebut menambahkan, berdasarkan fakta persidangan, Taufik juga telah mengakui dirinya tidak pernah mendapat perintah dari Menpora untuk menjadi perantara penerimaan uang senilai Rp 1 miliar tersebut.

"Artinya berdasarkan kesaksiannya sendiri di bawah sumpah, Imam Nahrawi tidak pernah memerintahkan Taufik Hidayat untuk menjadi perantara dalam urusan uang haram apapun," kata La Ode Umar Bonte.

Umar Bonte juga menyesalkan sikap Taufik Hidayat yang jutsru lebih banyak berbicara di luar persidangan.

Menurutnya, tak pantas Taufik berbicara seperti itu kecuali kepada pihak yang bersangkutan.

Seperti diketahui, Taufik Hidayat sempat diwawancari oleh Deddy Coburzier.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved