Alasan Jokowi Batal Banding Putusan Blokir Internet Papua, Pengajuan Banding Bakal Ditarik

Alasan Jokowi batal banding putusan blokir internet Papua, surat pengajuan banding bakal ditarik.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers seusai meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Akhirnya, Jokowi batal banding putusan blokir internet Papua, ini sejumlah alasannya, surat pengajuan banding bakal ditarik. 

"Serta tidak mau menerima partisipasi dan koreksi dari masyarakat," terang Ade.

Ade khawatir bahwa pemerintah menganggap langkah hukum yang diambil masyarakat dan dihargai konstitusi justru dianggap sebagai lawan dan gangguan.

"Tim Pembela Kebebasan Pers siap menghadapi Banding pemerintah dan meyakini putusan majelis hakim pengadilan tinggi akan kembali memenangkan atau menguatkan putusan PTUN Jakarta," ujar Ade.

Taurus Jangan PHP! Cancer Segera Atasi Masalah, Simak Ramalan Zodiak Cinta Minggu 21 Juni 2020

Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 21 Juni, RCTI ANTV GTV SCTV Ada Film India, Drakor, & Fantastic Four

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Jokowi Batal Banding Putusan PTUN soal Blokir Internet Papua", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/20/22220871/ini-alasan-jokowi-batal-banding-putusan-ptun-soal-blokir-internet-papua.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved