BPK Perwakilan Kaltim Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2019 di 10 Wilayah

Pada hari Selasa, 23 Juni 2020, BPK menyerahkan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ).

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Kepala perwakilan BPK Kaltim Dadek Nandemar. 

Ia berharap agar setiap pejabat dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah penyampaikan Surat Keluar BPK serta menindaklanjuti rencana aksi yang telah disepakati.

Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

Dalam penyerahan Hasil Pemeriksaan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur tetap memperhatikan pelaksanaan “physical distancing’ berupa pengukuran suhu, penyediaan hand sanitizer sebelum mengikuti kegiatan.

Penggunaan alat pelindung diri berupa masker dan sarung tangan, serta pembatasan pejabat yang diperkenankan hadir dalam gedung auditorium.

"Semoga opini yang diberikan BPK mendorong setiap pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintah yang telah ditetapkan," pungkas Dadek.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved