Virus Corona di Balikpapan

Resmi Hari Ini, Penumpang Tidak Bawa Surat PCR Swab Covid-19, Ditahan di Bandara SAMS Balikpapan

Terus meningkatnya jumlah kasus positif Corona atau covid-19 di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan, membuat Pemerintah Kota Balikpapan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FACHMI RACHMAN
ILUSTRASI Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Kalimantan Timur pada Jumat (24/4/2020). Terus meningkatnya jumlah kasus positif Corona atau covid-19 di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan, membuat Pemerintah Kota Balikpapan ( Pemkot Balikpapan ) akhirnya mengambil langkah tegas. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Terus meningkatnya jumlah kasus positif Corona atau covid-19 di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan, membuat Pemerintah Kota Balikpapan ( Pemkot Balikpapan ) akhirnya mengambil langkah tegas.

Pasalnya dari data yang ada, kasus terkonfirmasi positif belakangan ini didominasi para pekerja yang ingin masuk ke lokasi kerja maupun skrining sebagai syarat penerbangan.

Juru Bicara Gugus Tugas covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, mengatakan pihaknya hari ini menambah kebijakan di Bandara SAMS.

Kebijakan tersebut akan diterapkan bagi penumpang yang turun di Bandara SAMS Sepinggan dan merupakan seorang pekerja.

Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

"Jika penumpang itu ditemukan tidak membawa surat PCR, maka tidak boleh melewati pintu pemeriksaan sampai perwakilan kantornya di Kota Balikpapan datang ke airport," ujarnya, Selasa (23/6/20).

Wanita yang akrab disapa Dio itu menegaskan kebijakan baru tersebut mulai diberlakukan hari ini.

Hal Ini dilakukan sebagai upaya komunikasi langsung antara Pemkot Balikpapan dan pihak perusahaan dalam melaksanakan kewajiban swab dari daerah asal.

"Mulai hari ini akan ditahan oleh petugas kami, kemudian menunggu sampai perwakilan perusahaannya menjemput. Kita akan bicara langsung di airport, supaya kita hisa bicarakan bersama," ungkapnya.

Baca Juga: Begini Upaya Pemkot Balikpapan Setelah Ada PNS Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Tanpa Berharap Developer dan Pemerintah, Warga Pesona Bukit Batuah Balikpapan Semenisasi Ujung Gang

Menurutnya, jika penumpang pekerja itu diberi kelonggaran dan hanya diupayakan dengan dihubungi kembali melalui telepon, kebanyakan dari mereka justru tak bisa dihubungi.

Maka itu, dari hasil evaluasi, kini pemerintah kota tak ingin kembali kebobolan dengan hanya melepas penumpang pekerja yang tak patuh dengan cuma-cuma.

"Jadi kebijakan ini juga tak hanya diberlakukan di bandara, ketentuan ini juga akan diberlakukan di Pelabuhan," tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved