Virus Corona di Balikpapan

Begini Upaya Pemkot Balikpapan Setelah Ada PNS Terkonfirmasi Positif Covid-19

Salah satu pegawai negeri sipil ( PNS) yang aktif berdinas di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HP
ILUSTRASI Kegiatan rapid test di Kalimantan Timur belum lama ini. Kabar terbaru salah satu Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang aktif berdinas di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona atau covid-19, Minggu (21/6/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Salah satu Pegawai Negeri Sipil ( PNS) yang aktif berdinas di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona atau covid-19, Minggu (21/6/2020).

Kali ini PNS tersebut langsung dintangain oleh petugas medis dari tim gugus percepatan penanganan covid-19 di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan rapid test massal dan bertahap kepada para PNS maupun non PNS yang bertugas di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) tempat PNS yang terkonfirmasi positif itu berdinas.

Mengenai rapid test tahap awal dilakukan pada Minggu (21/6/2020) dengan jumlah peserta 40 orang.

Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

"Ya jadi langkah awal kita hari ini melakukan tracking dan rapid test kepada 40 pegawai di OPD yang satu kerjaan dengan yang bersangkutan," katanya kepada TribunKaltim.co, Minggu (21/6/2020). 

Diketahui sebelumnya, PNS tersebut terkonfirmasi positif covid-19 setelah melakukan PCR yang rencananya akan digunakan untuk bepergian di luar daerah guna kepentingan mengantar orang sakit.

Sementara itu, OPD tempat PNS yang terkonfirmasi positif itu telah dilakukan penyemprotan disinfektan serta penutupan sementara ruang kerja yang bersangkutan.

"Tadi kita sudah lakukan penyemprotan disinfektan di kantornya. Kantornya di bidang pelayanan juga," lanjutnya.

Sementara itu, Rizal Effendi juga menyebutkan hasil rapid test massal tahap awal yang dilakukan pada Minggu (21/6/2020) berjumlah 40 orang keseluruhan dinyatakan non reaktif.

Sehingga mereka tetap diperbolehkan untuk kembali beraktivitas namun tetap mengedepankan protokol pencegahan Corona atau covid-19.

Baca Juga: Pemkab PPU Menagih Warung yang Menunggak Bayar Sewa Lahan Pemerintah Penajam Paser Utara

Baca Juga: Layanan Administrasi Kependudukan Dikeluhkan, Disdukcapil Kaltara Minta Nomor Kontak Ditambah

"Hasilnya tadi Alhamdulillah negatif semua. Hanya saja dia kan sebagai staf sehingga ruang pelayanan dia kita tutup sementara," ujar Rizal Effendi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved