9 Pasien Corona di Balikpapan

Satu Pedagang Positif Covid-19, Pemkot Balikpapan Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar

Seorang pedagang pasar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, diketahui hari ini, Selasa (23/6/20) terkonfirmasi positif covid-19 atau virus Corona

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty. 

Thermo Gun untuk mengukur suhu badan pun dianggapnya kurang dalam memenuhi kebutuhan setiap pasar di Balikpapan.

Namun saat ini diketahui pemerintah kota secara sigap telah memberi 500 Thermo Gun dan siap didistribusikan untuk setiap pasar dan fasilitas umum lainnnya di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan

9 Kasus Positif Corona di Kota Balikpapan

Berita sebelumnya. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, hari ini Selasa (23/6/20), kembali mendapat 10 hasil swab dari laboratorium pemeriksaan covid-19.

Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Masud mengatakan, 9 hasil swab tersebut merupakan kasus positif baru dan 1 hasil swab negatif.

"Kita berduka lagi karena hari ini kita mendapat 9 hasil pasien positif, ini hasil swab yang dilakukan kemarin. Tapi satu kabar baiknya ada 1 pasien yang dinyatakan sembuh," ujarnya.

Baca Juga: 60 Km Jalan Tol Menuju Ibu Kota Negara di Penajam akan Dibangun, Ground Breaking Desember 2020

Sementara satu pasien yang telah dinyatakan sembuh merupakan pasien dengan kode BPN94.

Ia terkonfirmasi negatif dua kali berturut dari TCM RSUD Kanujoso Djatiwibowo.

Adapun datanya, adalah seorang laki-laki-laki berusia 27 tahun yang dirawat sejak 12 Juni 2020.

Baca Juga

Waspada Wilayah Risma, Attack Rate Virus Corona di Surabaya Meningkat Tajam Sejak PSBB Berakhir

Kabar Terbaru, WHO Rilis Data Mengejutkan, Rekor Penularan Selama Pandemi Virus Corona Baru Terjadi

Kehamilan di Balikpapan Meningkat Kala Pandemi Corona, DP3AKB Berencana Bagi-bagi Alat Kontrasepsi

Ia merupakan pekerja alat berat pertambangan dan dinyatakan positif sebelumnya sebagai syarat untuk kembali bekerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved