Di ILC, Anak Buah Megawati Temukan Kejanggalan Pembebasan Nazaruddin, KPK Kena Sindir

Di ILC TV One, anak buah Megawati di PDIP, Masinton Pasaribu temukan kejanggalan pembebasan Nazaruddin, sindir KPK tak akui soal Justice Colaborator

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribunnews
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang disebut bebas dari penjara. 

Namun hal tersebut ternyata dibantah oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang mengatakan tidak pernah mengeluarkan surat ketetapan Justice Colaborator atau sejenisnya terkait Nazaruddin.

Aksi Firli Bahuri Naik Helikopter Swasta Dikecam MAKI, Dianggap Bergaya Parlente, Lapor ke Dewas KPK

Atas dasar itu, Masinton Pasaribu menilai KPK tidak mengakui bahwa sudah memberikan jusice collaborator kepada Nazaruddin.

Masinton kemudian menujukkan bukti berupa surat KPK tertanggal 9 Juni 2014 yang ditujukan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung.

Di mana lapas tersebut merupakan tempat Nazaruddin ditahan.

"Kembali ke permasalahan saya tidak berbicara tentang Nazaruddinnya" kata Masinton Pasaribu.

"Tetapi pangkal rame-rame ini sebenarnya munculnya surat KPK, surat tertanggal 9 Juni 2014 ini ditujukkan kepada yang terhormat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin di Bandung," ungkapnya.

"Kan jelas, syarat pemberian remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat itu harus ada surat dari kepala lapas," jelasnya.

Menurut Masinton, sikap KPK yang tidak mengakui adanya surat tersebut karena memang sudah beda generasi kepemimpinannya.

Dirinya menilai kepemimpinan KPK saat ini tidak ingin banyak terlibat terkait permasalahan pada kepemimpinan sebelumnya.

Aksi Firli Bahuri Naik Helikopter Swasta Dikecam MAKI, Dianggap Bergaya Parlente, Lapor ke Dewas KPK

"Maka dalam surat ini jelas. Cuman tadi KPK enggak mau mengakui karena masih ini membawa episode lama," terang Masinton.

"KPK sekarang kan baru, pimpinannya baru, undang-undangnya baru."

"Ini masih memakai politik parfum. KPK ini ingin wangi terus, enggak mau dibilang salah," ucapnya.

"Banyak kejanggalan-kejanggalan, ya termasuk surat-surat ini," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 2.28

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved