Di ILC Jubir KPK Kaget Dengar Nazaruddin Bebas karena Dapat Justice Colaborator: Sangat Tak Mungkin

Jubir KPK Ali Fikri mewakili pihak KPK juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat ketetapan justice colaborator kepada Nazaruddin.

Youtube/Indonesia Lawyers Club
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (23/6/2020). Dirinya memberikan bantahan terkait status narapidana Muhammad Nazaruddin. 

"Pak Muhammad Nazaruddin saat itu juga disimpulkan dia merupakan salah satu pelaku utama dari seluruh serangkaian perbuatannya," kata Ali FIkri.

Sedangkan syarat selanjutnya adalah ada tindakan kooperatif yang ditunjukkan oleh tersangka.

Dirinya kemudian mengungkit panjangnya proses penyidikan kepada Nazaruddin karena sempat melarikan diri dan menghilang sebelum akhirnya berhasil di tangkap di Colombia.

Oleh karenanya, Ali Fikri mengatakan sikap yang ditunjukkan oleh Nazaruddin tidak bisa dikategorikan sebagai kooperatif.

"Kemudian yang kedua, juga kita tahu ketika proses penyidikan Pak Nazaruddin ini ditetapkan sebagai tersangka kita tahu kemudian tidak kooperatif, dia melarikan diri, masuk daftar pencarian orang, ke luar negeri dan berhasil ditangkap," terangnya.

Melihat dua hal tersebut, Ali Fikri menyimpulkan bahwa kecil kemungkinan bagi Nazaruddin untuk bisa mendapatkan justice colaborator.

"Kecil kemungkinan tersangka yang demikian itu mendapatkan justice colaborator," katanya.

"Maka kami kaget ketika kemudian dari Dirjen PAS menyampaikan di media bahwa Nazaruddin mendapatkan justice colaborator karena dari awal sangat tidak mungkin, minimal dengan dua kriteria tadi," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 29.45:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

 Jajaran Idham Azis Beber John Kei Terancam Hukuman Mati, Godfather Jakarta Kena Pasal Berlapis Ini

 Polisi Bongkar Motif Ekonomi Dibalik Perseturuan John Kei dan Nus Kei, Tak Puas Soal Pembagian Ini

 Sosok Ini Ungkap Perilaku John Kei Bila Ada Masalah, Godfather Jakarta Berbeda Jelang Dibekuk Polisi

 Penyederhanaan Kurikulum Arahan Jokowi, Nadiem Makarim Jawab Isu Peleburan Mata Pelajaran Agama

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jubir KPK Bantah Pemberian Justice Colaborator terkait Bebasnya Nazaruddin: Sangat Tidak Mungkin, https://wow.tribunnews.com/2020/06/24/jubir-kpk-bantah-pemberian-justice-colaborator-terkait-bebasnya-nazaruddin-sangat-tidak-mungkin?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved