Tiga Pengedar Ganja Dibekuk
Plt BNNK Samarinda Tolak Keras Rencana Legalitas Ganja, Ini Penjelasannya
Plt Kepala BNNK Samarinda, Kalimantan Timur Halomoan Tampubolon menolak keras dengan adanya legalisasi ganja
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Plt Kepala BNNK Samarinda, Kalimantan Timur Halomoan Tampubolon menolak keras dengan adanya legalisasi ganja.
Menurutnya semua negara yang ada di dunia ini menolak legalitas ganja.
"Semua negara melarang legalisasi ganja. Namun negara mengurangi takaran dan cara pemakaiannya berbeda," ucap Halomoan Tampubolon saat rilis pengungkapan jaringan narkoba jenis ganja lintas provinsi, Rabu (24/6/2020).
Menurutnya, ganja di Indonesia itu berbeda dengan ganja di Eropa ataupun Amerika Serikat.
Menurutnya, ganja di Indonesia memiliki kandungan tetrahydrocannabinol (THC) yang tinggi, sedangkan di Eropa hanya memiliki kandungan zat Cannabinol (CBD).
Ia menyakini kandungan THC lebih psikoaktif dibandingkan dengan CBD.
Baca Juga
PMII Samarinda Sambangi BNNP Kaltim, Mahasiswa Siap Jadi Penyuluh Narkoba
Aparat Rutan Tanjung Redeb Deklarasi Anti Narkoba, Siap Terima Sanksi Jika Melanggar
"Kalau ganja di Indonesia mengandung THC tertinggi di dunia sehingga dampaknya ke syaraf. Kalau di Eropa tidak. Mereka juga ditanam di rumah kaca, dan sudah membuat semacam hasil genetika," katanya.
Samarinda bersama BNNP Kaltim berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas provinsi.
Paket tersebut ditemukan di salah satu kedai kopi di Jl. Kedondong tanggal 16 Juni silam.
Kemudian petugas menemukan paket kedua di kediaman H Jl. Jakarta Kecamatan Sei Kunjang.
Paket pertama berasal dari JJ seberat 5000 gram, kemudian paket kedua seberat 1000 gram.
Barang tersebut berasal dari kiriman Ade yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka Ade ini mengirim barang tersebut dari Medan menuju Samarinda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bnnk-samarinda-mengungkap-jaringan-pengedar-narkotika-jenis-sab-rabu-2462020.jpg)