Ricuh di Green Lake City

Hasil Lengkap Rekonstruksi Upaya Pembunuhan Nus Kei, John Kei: Apa Hukuman Untuk Pengkhianat? Mati!

Simak hasil lengkap rekonstruksi upaya pembunuhan Nus Kei, John Kei: Apa hukuman untuk pengkhianat? Mati!

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
JOHN KEI DITANGKAP - John Kei dan kelompoknya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 

Kala itu, dua anak buah Nus Kei berinisial ER dan AR sedang mengendarai sepeda motor.

Dalam adegan rekonstruksi diketahui mobil yang ditumpangi anak buah John berputar-putar di sekitar Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Cengkareng.

Kemudian, mereka mengadang Yustus Corwing Rahakbau alias ER dan AR dan membacok keduanya secara membabi buta.

ER dan AR sempat melarikan diri usai dibacok oleh anak buah John Kei.

Padahal, AR telah menderita luka bacok pada bagian tangan sehingga menyebabkan empat jari tangannya terputus.

 covid-19 Jawa Timur Hampir Salip Wilayah Anies Baswedan, Anggota Khofifah Beber 2 Faktor Penyebab

Anak buah John Kei membiarkan AR melarikan diri dan terus mengejar ER yang melarikan diri menuju pertigaan ABC di sekitar TKP.

Korban ER kembali diadang oleh anak buah John Kei yang berteriak menggunakan bahasa daerah Maluku.

"Setelah tersangka membacok korban, salah satu tersangka bilang 'pele-pele-pele' kepada rekan-rekannya yang sudah menunggu.

Untuk pele artinya halangi," ujar salah satu penyidik dengan menggunakan pengeras suara di lokasi reka adegan, Rabu.

Korban ER kembali dibacok hingga menderita tujuh luka bacok di bagian paha, kepala, dan punggung.

Untuk kedua kalinya, korban ER kembali mencoba melarikan diri sejauh 250 meter.

"Sempat lari, terus dia jatuh di sana.

Nah kemudian sama pelaku ini (korban) dilindas dengan menggunakan mobil," ungkap Yusri.

Selanjutnya, para tersangka melarikan diri setelah melihat korban telah tewas dan terkapar di jalanan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved