Selamatkan Diri Terobos Kobaran Api, Warga Kampung Jawa Bontang Meninggal Usai Dirawat di RS

Korban kebakaran di Kampung Jawa meninggal dunia, Kamis (25/6/2020), usai 4 hari dirawat di Rumah Sakit ( RS Amalia ) Bontang, Kalimantan Timur.

TRIBUNKALTIM.CO/M FACHRI RAMADHANI
Rumah Sakit Amalia Kota Bontang, tempat dirawatnya 2 korban kebakaran di Kampung Jawa Bontang Baru yang meninggal, Kamis (25/6/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Korban kebakaran di Kampung Jawa meninggal dunia, Kamis (25/6/2020), usai 4 hari dirawat di Rumah Sakit ( RS Amalia ) Bontang, Kalimantan Timur.

Korban bernama Slamet (21), warga Kampung Jawa, Bontang Baru. Ia jadi salah satu korban selamat dengan luka bakar parah, pada Minggu (21/6/2020) lalu.

Saat dikonfirmasi, Owner RS Amalia dr Yuniarti Arbain membenarkan korban meninggal dunia sekira 11.10 Wita, Kamis (25/6/2020).

Diketahui, korban mengalami luka bakar hingga 70 persen. Diagnosa medis, korban mengalami infeksi dari luka bakar yang tergolong cukup parah.

Baca juga: Hj Farida, Bintang Iklan RCTI Oke Meninggal Dunia, Ini Kisahnya dari Honor hingga Acungan Jempol

Baca juga: Pemprov Kaltara Siapkan Rp 112,9 Miliar Tangani Covid-19, Bidang Kesehatan Terbesar

"Semakin luas persenan luka bakar, maka diagnosis infeksinya juga besar," katanya.

Sementara 1 korban lainnya bernama Lukman masih menjalani perawatan medis di RS Amalia. "Luka bakarnya sekitar 45 persen, saat ini kondisinya stabil," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran yang melanda di kawasan Kampung Jawa, Bontang Baru, memakan korban. Dua warga diketahui mengalami luka bakar akibat musibah yang terjadi Minggu (21/6/2020) 01.30 dini hari.

Diketahui, korban bernama Slamet dan Lukman. Mereka terjebak saat kebakaran terjadi. Keduanya lelap tidur di rumah bangsal persis belakang bangunan ruko yang terbakar. Saat tersadar api sudah menyala di dinding rumah.

"Ada 2 korban terbakar, mereka terjebak. Slamet dan Lukman. Penguni di rumah bangsalan belakang ruko," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Surabaya, Suami Jadi Tersangka, Istri Positif Corona

Baca juga: Sang Ibu Terindikasi Virus Corona Jasad Janin Berusia 11 Pekan Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Slamet mengalami luka bakar 70 persen, sementara Lukman 45 persen. Keduanya berhasil lolos dari maut.

Mereka berhasil keluar dari kobaran api. Pakaian dan tubuh mereka sempat terbakar. Kenekatan merekalah yang menyelamatkan nyawa.

"Mereka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Amalia (Bontang)," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved