Virus Corona di Balikpapan

Ibu Hamil di Balikpapan Wajib Rapid Test Jelang Persalinan, Biaya Bisa Ajukan Permohononan ke Dinkes

Pencegahan penularan Covid-19 saat ini merupakan langkah penting yang dilakukan, termasuk pada ibu hamil yang bakal melahirkan dalam waktu dekat

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, CAHYO ADI WIDANANTO
Ilustrasi tempat persalinan di ruang isolasi RSKD Balikpapan 

"RSKD itu sudah bagus, mereka memasukkan biaya tagihan rapid test dalam paket persalinan. Jadi kalau ada pasien BPJS kelas 3 yang melahirkan di RSKD, tagihannya bisa masuk dalam proses persalinannya,” terangnya.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan siap membantu rumah sakit dalam menyediakan alat pelindung diri (APD) dalam tindakan persalinan.

"Kalau untuk APD pada saat proses melahirkan itu bantuan dari Dinas Kesehatan, jadi silahkan kepada rumah sakit minta bantuan APD ke Dinas Kesehatan," pungkasnya.

IKUTI >>Update Virus Corona

IKUTI >>Update Virus Corona di Balikpapan 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved