Ricuh di Green Lake City
Melan Refra Minta Maaf, Putri Sulung John Kei Blak-blakan Bicara Soal Hubungan Ayahnya dan Nus Kei
Melan mengaku hubungan sang ayah dengan Nus Kei, sudah renggang selama tiga tahun terakhir, karena John ditahan di Nusa Kambangan.
Tujuh pelaku aksi penyerangan di Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, yang menjadi buronan polisi.
Rinciannya, 6 pelaku yang terlibat dalam penyerangan rumah Nus Kei di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, dan satu pelaku yang terlibat pembacokan hingga tewas di Duri Kosambi, Cengkareng.
Total tersangka dalam kasus konflik John Kei dan Nus Kei yang telah dibekuk dan diamankan mencapai 35 orang termasuk John Kei.
• Inilah 8 Jenderal Digadang-gadang Pengganti Kapolri Idham Azis Versi IPW, 3 Orang Masih Bintang Dua
• Mandikan Jenazah Mertua, 1 Ibu Hamil Positif Covid-19, Buntut Ambil Paksa Jenazah Terinfeksi Corona
• Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa dari Ambulans, Tiga Orang Menunggu di Liang Lahat Tanpa Masker
• Catatan Baru Lonjakan Covid-19 di Surabaya Mengkhawatirkan, 7.564 Terkonfirmasi Positif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari 5 pelaku yang baru dibekuk yakni 3 pelaku diamankan dari kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020) hingga Kamis (25/5/2020) dinihari.
Mereka adalah WL, FGU dan VHL. Ketiganya terlibat dalam penyerangan ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake.
"WL adalah pelaku yang menembakkan senjata api ke udara dan melukai seorang pengemudi ojek online," kata Yusri.
Dari tangan WL diamankan pula senjata api yang digunakan saat penyerangan yakni senjata api rakitan jenis revolver serta beberapa butir peluru.
Sementara VHL, kata Yusri, berperan sebagai sopir mobil Fortuner yang menabrak seorang petugas keamanan di Perumahan Green Lake, Tangerang, hingga terluka.
"Sedangkan FGU perannya sebenarnya melemparkan plastik berisi bensin ke rumah Nus Kei setelah mereka melakukan perusakan."
"Namun hal itu tidak berhasil, satu plastik berisi bensin sempat ia lempar namun tidak membakar," ucapnya.
Selain itu, petugas membekuk YBR pelaku yang turut serta melakukan pertemuan dan perencanaan di rumah John Kei, di Perumahan Tytyan Indah, Kota Bekasi.
"Tapi YBR ini tidak ikut serta dalam penyerangan baik di Green Lake atau di Kosambi. Namun ia ikut serta dalam permufakatan jahat," kata Yusri.
YBR dibekuk di rumahnya di Jatimakmur, Bekasi, Senin (22/6/2020).
"Dari rumahnya kami amankan sejumlah senjata tajam mulai dari tombak bergagang bambu, satu buah busur panah bergagang bambu, dua buah anak panah, tiga buah pipa besi pendek warna silver, dan satu buah pipa besi panjang warna silver," kata Yusri.
Sedangkan satu pelaku yakni SR alias Teco menyerahkan diri ke Mapolrestro Depok, Rabu (24/6/2020).