Kabar Artis
Beredar Video Rhoma Irama Nyanyi di Acara Sunatan, Bupati Geram, Polisi: Bukan Manggung tapi Tamu
Beredar video Rhoma Irama nyanyi di acara sunatan, Bupati Bogor geram, polisi sebut bukan manggung tapi tamu.
TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Bogor, Ade Yasin geram Rhoma Irama bersama sejumlah artis dan Soneta Grup nyanyi di acara sunatan, videonya beredar, ini penjelasan polisi.
Penampilan Rhoma Irama di acara khitanan di Pamijahan, Bogor ini membuat geram Bupati Bogor, Ade Yasin geram lantaran sudah dilarang.
Video penampilan Rhoma Irama beredar, begini penjelasan polisi mengenai penampilan Rhoma Irama di acara khitanan di Pamijahan, Bogor tersebut.
Bupati Bogor Ade Yasin geram mendapati kabar bahwa Rhoma Irama tetap manggung meski sebelumnya sudah dilarang.
Rhoma Irama hadir dalam sebuah acara hajat khitanan kenalannya sebagai tamu undangan.
• Kompas TV Salurkan Donasi Konser Amal Rhoma Irama, Lebih Rp 1 M untuk Warga Terdampak Covid-19
• Luna Maya Korek Luka Lama Inul Daratista vs Rhoma Irama, Inul: Aku Mulai dari Kafe, Tempat Pelacuran
• Ustadz Abdul Somad Tak Kuasa Menahan Tawa saat Ustadz Dasad Latif Salah Klaim Lagu Rhoma Irama
• Rhoma Irama Pernah Juarai Pop Singer Asia Tenggara, Ini Pesan Raja Dangdut pada Lyodra dan Tiara
Sang raja dangdut ini tetap menyanyikan beberapa lagu di atas panggung sehingga mengundang keramaian.
Tidak hanya itu, kehadiran Rhoma Irama di Pamijahan Bogor ini juga turut dihadiri artis Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya.
Sontak, kerumunan warga pun tak terbendung dalam gelaran hajatan khitanan ini.
Padahal, sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Bogor sebelumnya sudah melarang rencana konser dan meminta Rhoma Irama dan Soneta memundurkan rencana manggung.
"Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian," kata Ade Yasin dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020) malam.
Ini mengingat Kabupaten Bogor masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Proporsional hingga 2 Juli 2020 mendatang.
Menurut Ade, acara tersebut tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nonor 35 tahun 2020.
• Ucapan dan Quotes Hari Keluarga Nasional 29 Juni, Dibagikan atau Update Status WA, Fb, IG, Twitter
• Mahfud MD Terpaksa Ungsikan Ibunya ke Gang Kecil di Pamekasan, Tetangga Meninggal Akibat Covid-19
"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade Yasin
Pernyataan Resmi Rhoma Irama
Sebelumnya, sekitar 4 hari sebelum menyanyi di acara khitanan di Pamijahan, Rhoma Irama memosting pernyataan resmi terkait pementasan Soneta 28 Juni 2020 di Bogor di instagram @rhoma_official.
Intinya, Rhoma Irama mengatakan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bupati-bogor-geram-rhoma-irama-nyanyi-di-acara-sunatan-videonya-beredar-ini-penjelasan-polisi.jpg)