Laporannya Ditolak Kasat Reskrim, Anak Kandung yang Ingin Penjarakan Ibunya Dikabarkan Lapor Polda

Setelah laporannya ditolak di Polres Lombok Tengah, M berencana melaporkan ibunya ke Polda NTB.

(Youtube.com/LWS JOB)
Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK saat menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang anak kanding di Lombok Tengah hendak melaporkan ibunya gara-gara sepeda motor.

Laporan tersebut awalnya hendak dimasukan melalui Polres Lombok Tengah.

Namun laporan tersebut ditolak oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah

Akan tetapi buntut perseturuan anak berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih terus berlanjut.

Setelah laporannya ditolak di Polres Lombok Tengah, M berencana melaporkan ibunya ke Polda NTB.

Hal tersebut diutarakan oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono SIK.

 Terlanjur Mencinta Versi Tiara, Ziva, Lyodra, Bayangi Stay Gold, BTS & How You Like That, BLACKPINK

 Reaksi Dokter di Surabaya saat Risma Tiba-tiba Sujud di Kakinya hingga Menangis

 Daftar Terbaru 15 Orang Terkaya Indonesia, Ada Duo Hartono, Chairul Tandjung, Covid-19 Tak Pengaruh

 Buntut Rhoma Irama Ingkar Janji Nekat Manggung Acara Khitanan di Bogor, Polisi Tak Tinggal Diam

"Pelaku belum datang lagi, infonya pelaku mau melapor ke Polda."

"Saya bilang itu hak pelapor mau melapor dimana saja silakan," ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).

Sosok Priyo sempat menjadi perbincangan warganet kala dirinya dengan tegas menolak laporan M.

Lantas apa yang melatarbelakangi sosok Priyo menolak laporan anak tersebut?

Priyo mengaku tidak tega melihat seorang ibu yang sudah lanjut usia harus berurusan dengan polisi.

Terlebih hanya karena sang anak keberatan bila motor milik ibunya dipakai bersama oleh saudaranya.

M bahkan pun menuding sang ibu menggelapkan sepeda motor tersebut.

"Intinya kalau bicara profesional kita tidak boleh menolak laporan, tapi di sisi lain, saya juga manusia biasa yang punya hati nurani."

"Kalau laporannya saya terima saya proses, terlalu kejam rasanya."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved