Reskrim Polres Bontang Selidiki Pengrusakan Baliho Bacalon Pilkada Bontang 2020
Laporan pengerusakan alat peraga sosialisasi salah satu bacalon di Bontang resmi masuk catatan kepolisian. Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud H
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mencari oknum perusak baliho salah satu Bacalon peserta Pilkada Bontang 2020.
Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, jadwal penetapan paslon itu dilakukan pada 23 September, dilanjutkan masa kampanye mulai 26 September 2020.
"Seperti diketahui bersama, bahwa tahapan Pilkada 2020 telah dilanjutkan. Artinya benar saat ini sedang dalam tahapan berjalan," tuturnya.
Tensi politik di Kota Bontang kian memanas. Baliho salah satu pasangan bakal calon peserta Pilkada Bontang dirusak oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
"Itu kejadian Jumat (26/6/2020) malam. Waktu hujan deras. Kordinator algaka, paginya keliling ngecek, persis lewat depan Rumah Sakit PKT, baliho sudah bolong," kata Sekretaris Tim Pemenangan Neni-Joni, Haeriadi, Senin (29/6/2020). (*)