Virus Corona

Dana Covid-19 Rp 695,2 Triliun, Instruksi Jokowi ke Jajaran Idham Azis: Yang Korupsi Digigit Saja

Presiden Joko Widodo meminta Polri langsung menindak secara tegas pihak-pihak yang main-main terhadap anggaran penanganan wabah Virus Corona

Youtube/ Kompas TV
Presiden Joko Widodo sedang menyampaikan pidato pada HUT ke-74 Bhayangkara, Rabu (1/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Dana penanganan covid-19 di Indonesia cukup besar, yakni Rp 695,2 triliun.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pun menginstruksikan ke Polri untuk menindak tegas bila ada yang melakukan korupsi anggaran ini. 

Jokowi meminta Polri langsung menindak secara tegas pihak-pihak yang main-main terhadap anggaran penanganan wabah Virus Corona.

 Achmad Yurianto Beber Fakta Mengejutkan di Jawa Timur, Sorot Jumlah Tes Spesimen di Wilayah Khofifah

 Ibu Raffi Ahmad Ogah Jalani Hubungan Serius Dengan Sule, Amy Qanita : Kalau Buat Kenyataan Jangan

Meski Gadis ABG Itu Sudah Bersujud dan Dihimpit Pelaku, Pemukulan Terus Berlangsung, Video Viral

Kata-kata Melecehkan Ini Buat Pije Nekat Bakar Alphard Via Vallen, Ditolak Dua Kali Bertemu Idola

"Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, ada mens rea (niat jahat), ya harus ditindak. Silakan digigit saja," ujar Presiden Jokowi saat membacakan amanat Presiden pada peringatan HUT Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Polri, lanjut Presiden Jokowi, harus mengawasi penggunaan anggaran penanganan wabah Virus Corona.

Pasalnya, anggaran penanganan covid-19 di Indonesia cukup besar, yakni mencapai Rp 695,2 triliun.

"Penanganan covid-19 ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggarannya. Alokasi dananya cukup besar, yaitu Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan," ujar Presiden Jokowi.

Meski demikian, Kepala Negara sekaligus meminta agar Polri mengedepankan aspek pencegahan dalam pengawasan anggaran penanganan wabah Virus Corona.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta Polri untuk mempererat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan Kejaksaan Agung dalam memberantas praktik korupsi.

"Saya juga perintahkan kepada jajaran Polri, Kejaksaan, KPK dan lembaga pengawas internal pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi memperkuat kerja sama," tutur Presiden Jokowi.

Dengan demikian, ia pun optimistis pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih optimal dan semakin banyak kekayaan negara yang terselamatkan.

SELENGKAPNYA NONTON VIDEO BERIKUT:

Perintah Terbaru Jokowi ke Jajaran Idham Azis, Terutama Bhabinkamtibmas Desa Saat Pandemi Covid-19

Simak perintah terbaru Jokowi Ke jajaran Idham Azis, terutama Bhabinkamtibmas desa saat pandemi covid-19.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved