Virus Corona di Balikpapan
Kasus Covid-19 di Balikpapan Meningkat Karena Pendatang, Isran Noor: Ya Sudah Nasib
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor turut angkat bicara mengenai warna hitam Kota Balikpapan pada peta sebaran covid-19 di Kaltim.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor turut angkat bicara mengenai warna hitam Kota Balikpapan pada peta sebaran covid-19 di Kaltim.
Ia menegaskan bahwa Kota Balikpapan tidak berada di zona hitam, bahkan jika dikatakan zona merah itupun masih merah keunguan.
Menurutnya, warna pada pesebaran itu adalah kesalahan infografis yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Belum zona hitam. Itu tidak benar, jangan bikin malu Walikota Balikpapan. Grafis provinsi saja yang salah saja itu," katanya, Rabu (1/7/20).
Masalah jumlah kasus naik, kata dia, ini diakibatkan karena adanya sejumlah pendatang dari luar daerah, yang kemana pun tujuannya pasti masuk melewati Balikpapan.
Baca Juga
Stok Sempat Habis, RSUD Abdul Rivai Berau Dapat Tambahan 120 Cartridge TCM TB untuk Swab Covid-19
10 Hasil Swab Diterima, 5 Pasien Sembuh dan 5 Pasien Positif Covid-19 di Balikpapan
10 Hasil Swab Diterima, 5 Pasien Sembuh dan 5 Pasien Positif Covid-19 di Balikpapan
Misalnya pekerja migas dan tambang yang mau ke Berau, Kubar, Kutim, Paser, itu semua transit di Kota Balikpapan dan akhirnya tersaring di kota ini.
"Jadi yang kena getahnya ini Balikpapan, ya sudah nasib," katanya.
Sebagai upaya antisipasi penyebaran covid-19 pihaknya telah memberlakukan kewajiban swab PCR melalui surat edaran Gubernur.
Namun dalam implementasinya ternyata tingkat kepatuhan masyarakat dalam menyertakan surat PCR masih 40% saja.
"Saya tidak tau itu, apakah surat edaran hanya formalitas atau bukan karena namanya edaran mungkin masyarakat menganggap itu tidak penting," ungkapnya.
Isran pun mengaku pihaknya tak bisa bertindak banyak, sebab pihaknya bukan yang memiliki bandara ataupun airline. Terlebih ia tak punya petugas kesehatan yang cukup banyak.