Pilkada Kutim

Tambah TPS saat Pemungutan Suara, Polres Kutim tak Ajukan Penambahan Anggaran di Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur telah memperhitungkan penambahan TPS dari yang sebelumnya, 685 menjadi 756 unit atau bertambah 71 unit.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA
Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, Kamis (2/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Dengan adanya pandemi Virus Corona atau covid-19, tak hanya jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) saja yang ditunda, dari seharusnya September menjadi Desember 2020.

Namun juga jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus ditambah.

Mengingat batas jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS –pun dikurangi, dari maksimal 800 menjadi 500 pemilih saja.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur telah memperhitungkan penambahan TPS dari yang sebelumnya, 685 menjadi 756 unit atau bertambah 71 unit.

Dengan penambahan jumlah TPS, tentu personel pengamanan yang dibutuhkan juga ikut bertambah.

Baca Juga

Ketua Komisi II Ingatkan Isu Kilang Minyak Bontang Jangan Ditarik ke Ranah Pilkada

Sudah Bertemu Prabowo Subianto, Ini Kesiapan Rahayu Saraswati di Pilkada Tangsel, Sudah Kantongi SK?

Tantangan Pilkada di Pandemi Covid-19, Para Kandidat Harus Miliki Tim Medsos yang Kredibel

Belum lagi, imbas dari pandemi yang belum diketahui kapan berakhir, mengharuskan seluruh personel pengamanan Pilkada dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Mulai dari masker, sarung tangan, hand sanitizer juga face shield.

Namun demikian, Polres Kutai Timur yang mendapat alokasi anggaran pengamanan sebesar Rp 6 miliar, tidak mengajukan penambahan anggaran.

“Tidak mengajukan penambahan anggaran. Apa yang sudah dialokasikan, akan kita maksimalkan. Tentunya kita melakukan penghematan di beberapa sisi,” ungkap Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, Kamis (2/7/2020).

Sesuai peraturan KPU yang baru, kegiatan kampanye menyambut Pilkada Kutim juga tidak dilakukan secara besar-besaran dan terbuka.

Hanya boleh melakukan pertemuan kecil dengan batasan jumlah peserta pertemuan maksimal 20 orang.

Hal itu diperkirakan tidak membutuhkan pengamanan dalam jumlah besar juga sehingga bisa melakukan penghematan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved