PPDB Online Sering Bermasalah, Kadisdikbud Balikpapan Ungkap Kendalanya

Semua tahapan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi jenjang SD/SMP tahun ajaran 2020/2021 telah usai dilaksanakan.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala Disdikbud Balikpapan, Muhaimin mengatakan itu adalah hal umum yang terjadi di awal masa pendaftaran. 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Semua tahapan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi jenjang SD/SMP tahun ajaran 2020/2021 telah usai dilaksanakan.

Kini para calon siswa hanya tinggal menunggu masuknya tahun ajaran baru ditanggal 13 Juli 2020.

Dimana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga masih menunggu panduannya.

Meski begitu, PPDB dengan sistem online yang sudah dilakukan sejak 5 tahun lalu rupanya masih memiliki beberapa evaluasi atas kendala yang acap kali dihadapi.

Pertama, website atau server PPDB Online sering kali terjadi kendala pada hari pertama.

Rata-rata komplenan itu datang dari orangtua yang tak bisa mengakses website.

Simak juga: NEWS VIDEO KPK Dikabarkan Gelar Operasi di Kutai Timur, Kantor BPKAD Dijaga Polisi

Namun Kepala Disdikbud Balikpapan, Kalimantan Timur, Muhaimin mengatakan itu adalah hal umum yang terjadi di awal masa pendaftaran.

"Ini dimana-mana terjadi gangguan server, karena biasanya seluruh pendaftar mendaftarkan diri pada hari pertama. Tapi selanjutnya sudah normal," ujarnya, Jumat (3/7/20).

Selanjutnya kendala yang dihadapi adalah terkait data kependudukan. Seperti diketahui, sesuai Permendikbud Nomor 44 tahun 2019, per 1 Juli 2020, usia KTP minimal harus 1 tahun.

Sehingga yang terjadi ialah banyak masyarakat yang sudah pindah atau berganti KTP, namun tidak bisa melacak KTP asalnya.

Disdikbud akhirnya hanya bisa meminta mereka untuk mencari KTP atau KK lawas ketika hendak melakukan pendaftaran PPDB.

Ini membuat RT, kelurahan dan Dukcapil menjadi kerepotan, sehingga pada saat itu, Disdikbud melakukan sinkronisasi data dengan Dukcapil.

"Artinya data per satu Juli tahun 2020, data warga Kota Balikpapan di close. Kemudian ditanamkan disistem PPDB dan sempar terjadi stuck selama 3 jam," terangnya.

Kendala PPDB selanjutnya ialah terkait dengan NISP yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Dimana beberapa NISP ditemukan ganda. Di Kota Balikpapan ditemukan 24 NISP ganda.

Sehingga bagi mereka yang memiliki NISP ganda ini dan tidak bisa mengupload berkas, maka solusi terakhir ialah dilakukan pendaftaran secara Offline.

Mekanismenya, calon siswa memilih sekolah yang dituju. Kemudian Disdikbud melakukan komparasi dengan nilai terendah yang diterima di sekolah tersebut.

Seandainya nilai calon siswa tersebut diatas sekolah yang mereka tuju, maka otomatis bisa langsung diterima, meski dilaksanakan secara offline.

"Tapi kalau dibawah tidak bisa diterima, karena memang pagunya dibawah standar yang ditetapkan," tandasnya. (*)

Baca juga: Ketua KPK Benarkan Ada OTT Kamis Malam, Rumah Bupati Kutai Timur Dikabarkan Disegel

Baca juga: KPK Pastikan OTT Amankan Kepala Daerah di Kaltim, Kantor Pemerintahan di Kutim Dijaga Polisi

Baca juga: Rumah Jabatan Bupati Kutim Dikabarkan Disegel KPK, Wakil Bupati Kutai Timur Mengaku Belum Tahu

Baca juga: Ismunandar Menghilang saat Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur Disegel, KPK Akui OTT di Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved