Seluruh E-KTP Milik Warga Kukar Telah Dicetak, Jika Ada yang Belum, Coba Cek Ini
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil atau Kadisdukcapil Muhamad Iryanto menjelaskan, banyak warga pemegang surat keterangan atau suket yang belum m
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG– Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto menjelaskan, banyak warga pemegang surat keterangan atau suket yang belum mengetahui bahwa E-KTP mereka telah dicetak.
“Sudah dicetak semua, jadi kita habiskan pada 5 Juni kemarin,” kata Muhamad Iryanto, Jumat (3/7/2020).
Iryanto menjelaskan, saat ini Disdukcapil Kutai Kartanegara sudah mencetak semua suket berdasarkan database bukan berdasarkan permintaan perorangan atau lembaga.
“Jadi tanpa suket yang diantar ke operator, KTP elektroniknya tetap tercetak. Hati-hati kalo ada yang menjanjikan penyelesaian KTP, jika Anda percaya berarti Anda tertipu,” kata Muhamad Iryanto.
Iryanto menegaskan, fungsi suket saat ini hanyalah untuk ditukarkan dengan KTP-el. Pengantaran KTP-el yang tercetak dilakukan dengan 3 kali pengiriman ke 18 kecamatan, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
“Diharapkan dari kecamatan dapat didistribusikan secara berjenjang. Ini surat perintah Sekretaris Daerah,” kata Muhamad Iryanto.
Bahkan, daftar nama KTP-el yang tercetak dapat diakses melalui layanan online di website Disdukcapil Kukar dengan menu daftar dokumen yang sudah didistribusikan.
Baca juga: KPK Pastikan Bupati dan Istri Kutai Timur Diamankan di Sebuah Hotel di Jakarta
Baca juga: Kabar Buruk Virus Corona Serang Anak Buah Risma, 2 Kepala Dinas di Surabaya Positif Covid-19
Bagi pemegang suket yang namanya tidak ada dalam daftar agar menyadari, kemungkinan yang terjadi adalah:
- Data ganda dengan tidak melakukan proses pindah datang sesuai ketentuan.
- Suket yang bodong tanpa melakukan perekaman biometrik
- Melakukan rekaman lebih dari satu kali.
- Gagal rekam karena proses pengiriman untuk penunggalan data terkendala jaringan.
“Jangan keburu marah jika suketnya tidak terbit KTP-el nya. Menyelesaikan harus santai dan mengatakan sejujur-jujurnya jika ada peristiwa yang dialami pada poin di atas agar segera dicarikan solusinya. Salah satunya bisa dikomunikasikan di kecamatan atau di Disdukcapil,” ucap Muhamad Iryanto.