Siap-siap! Mendikbud Berencana Berlakukan Belajar Jarak Jauh Secara Permanen, Lihat Beda dan Manfaat
Metode pembelajaran jarak jauh nantinya bisa diterapkan permanen seusai pandemi virus Corona atau covid-19.
Ketiga, pemenuhan oleh satuan pendidikan terhadap seluruh daftar protokol kesehatan dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.
Terakhir, orang tua/wali murid menyetujui anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Tahapan pembukaan kembali sekolah
Melansir Keputusan Bersama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri, berikut adalah tahapan pembukaan kembali sekolah:
Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B
Tahap II dilaksanakan dua bulan setelah tahap I: SD, MI, Paket A, dan SLB
Tahap III dilaksanakan dua bulan setelah tahap II: PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal.
Namun, ditambahkan pula catatan, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, maka satuan pendidikan diwajibkan untuk menutup kembali pembelajaran tatap muka tersebut.
Adapun pembelajaran tatap muka di zona hijau sendiri terdiri atas dua fase, yaitu fase transisi dan normal baru.
Mengutip Harian Kompas, 16 Juni 2020, waktu paling cepat untuk memenuhi kesiapan di jenjang SMA, SMP, dan sederajat untuk fase transisi adalah Juli 2020 dan fase normal baru pada September 2020.
Sedangkan waktu paling cepat untuk memenuhi kesiapan fase transisi jenjang Sekolah Dasar (SD), MI, Paket A, dan SLB adalah September 2020 dan normal baru pada November 2020.
Kemudian, waktu paling cepat untuk memenuhi kesiapan fase transisi pada jenjang PAUD formal dan non formal adalah November 2020 dan normal baru pada Januari 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Orangtua Harus Siap-siap, Mendikbud Berencana akan Berlakukan Belajar Jarak Jauh Secara Permanen