Total Kelebihan Bayar Capai Rp 5 Miliar, Direktur PDAM Balikpapan Beri Dua Opsi

Direktur Utama PDAM Haidir Effendi berdalih lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan rupanya dampak dari kebijakan pembacaan meter.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Direktur Utama PDAM Haidir Effendi berdalih lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan rupanya dampak dari kebijakan pembacaan meter. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Kantor PDAM Tirta Manggar Balikpapan kemarin Kamis (2/7/20), sempat digeruduk pelanggan memprotes tagihan air yang melonjak extreme.

Direktur Utama PDAM Haidir Effendi berdalih lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan rupanya dampak dari kebijakan pembacaan meter.

Dimana pembacaan meter ini dilakukan dengan cara estimasi atau tidak terjun ke lapangan karena pada bulan sebelumnya kebijakan Work From Home (WFH) masih diterapkan.

"Hampir 70% pegawai PDAM itu kerjanya outdoor, salah satunya pembaca meter. Dalam situasi tertentu kami boleh melaksanakan pencatatan meter dengan cara estimasi,” kata Haidir, Jumat (3/7/20).

Simak juga: NEWS VIDEO KPK Dikabarkan Gelar Operasi di Kutai Timur, Kantor BPKAD Dijaga Polisi

Dalam standardnya ialah pemakaian 6 bulan terakhir yang dirata-rata tagihan pada bulan yang berjalan. Sehingga pada pemakaian bulan Maret yang dibaca bulan April, PDAM telah menggunakan sistem estimasi tersebut.

"Kemudian pemakaian April-Mei yang dibaca bulan ini sudah menggunakan manual kembali karena masuk masa transisi new normal,” lanjutnya.

Dari catatan sementara, sedikitnya 16,5% dari 104 ribu pelanggan PDAM mengalami kelebihan tagihan. Ini didapat dari laporan pelanggan dan tracking yang dilakukan PDAM.

Pihaknya pun hingga saat ini masih terus melakukan verifikasi terhadap aduan yang masuk. Adapun penyimpangan ini dikatakan extreme berdasar tagihan yang melebihi 100 persen kenaikannya dari tagihan normal. 

"Dari 16,5 persen kelebihan bayar tersebut total nominalnya sebesar Rp 5 miliar,” bebernya.

Sementara soal tindak lanjut atas kelebihan tagihan tersebut, Haidir mengaku jika pihaknya akan mengambil dua opsi.

Pertama mengembalikan kelebihan tagihan secara cash atau dikalkulasikan pembayaran ke bulan berikutnya.

"Akan kita klarifikasi dulu, kebijakan kami apabila menjadi temuan ini bisa di kembalikan secara cash atau di kompensasi tagihan bulan berikutnya," kata Haidir Effendi. (*)

Baca juga: Ketua KPK Benarkan Ada OTT Kamis Malam, Rumah Bupati Kutai Timur Dikabarkan Disegel

Baca juga: KPK Pastikan OTT Amankan Kepala Daerah di Kaltim, Kantor Pemerintahan di Kutim Dijaga Polisi

Baca juga: Rumah Jabatan Bupati Kutim Dikabarkan Disegel KPK, Wakil Bupati Kutai Timur Mengaku Belum Tahu

Baca juga: Ismunandar Menghilang saat Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur Disegel, KPK Akui OTT di Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved