Berikut Prediksi 8 Jenderal Calon Kapolri, DPR: Ada Opsi Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Idham Aziz
Berikut ini prediksi nama-nama 8 jenderal yang masuk bursa calon Kapolri, Komisi III DPR sebut ada opsi Jokowi perpanjang masa jabatan Idham Aziz
"Biasanya sangat sulit bagi jenderal yang sudah bertugas di luar Polri untuk masuk ke internal Polri, apalagi untuk masuk bursa calon kapolri," sambungnya.
1. Kabaharkam Komjen Agus Andrianto yang dijagokan alumni Akpol 98 dan dekat dengan keluarga besan Presiden Jokowi
2. Kabaintelkam Komjen Rycko yang dijagokan sebagian Akpol 88 karena Adimakayasa dan pernah menjadi ajudan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
3. Kepala BNPT Komjen Boy Rafli yang dijagokan sebagian Akpol 88 karena sangat populer saat menjadi Kepala Divisi Humas Polri dan dianggap sebagai kuda hitam
4. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit dijagokan karena sangat dekat dengan Jokowi dan kerap disebut sebagai geng Solo
6. Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lufthi yang dijagokan karena sangat dekat dengan Jokowi dan kerap disebut sebagai geng Solo
7. Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran dijagokan Akpol 91 karena sangat dekat dengan Kapolri Idham Azis.
8. Komjen Gatot Eddy Pramono dijagokan karena jabatannya yang kini masih menjabat sebagai Wakapolri.
Dimana masing-masing perwira tinggi dianggap memiliki peluang yang sama.
Sarifuddin mengatakan ada sejumlah opsi yang bisa saja terjadi dan beberapa nama yang diprediksi berpeluang kuat.
Salah satunya bisa saja Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) justru mengambil opsi memperpanjang masa jabatan Idham Aziz.
"Presiden bisa saja memperpanjang masa jabatan Idham Aziz sebagai kapolri sampai usia 60 tahun, manakala presiden menganggap bahwa keberadaannya sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dan memiliki keahlian khusus, hal ini diatur dalam pasal 30 UU No 2 Tahun 2002," ujar Sarifuddin.
Sarifuddin mengatakan keputusan tersebut bisa saja diambil Presiden Jokowi.
Pasalnya Jokowi dinilainya terkadang mengambil keputusan di luar dugaan.
"Saya kira selama ini berdasarkan pengalaman kita, terkadang pak Presiden kita ini kan melakukan hal di luar dugaan dalam mengambil keputusan," kata dia.
Apalagi saat ini Indonesia berada dalam kondisi pandemi covid-19 yang membutuhkan penanganan khusus dari kepolisian.