Kabar Gembira! Diskon Pajak Bumi dan Bangunan di 3 Daerah, Ada Sampai 100 Persen dan Syaratnya Mudah

Beberapa pemda pun memberi keringanan untuk pembayaran PBB pada Juli ini, ada yang memberi diskon mulai dari 10 persen hingga 100 persen.

Editor: Doan Pardede
Ilustrasi pajak bangunan 

Sedangkan untuk pembayaran PBB pada Agustus mendapat diskon sebesar 30 persen.

Pada September diskonnya berkurang lagi, yakni sebesar 20 persen.

Terakhir, pembayaran PBB pada Oktober diskonnya 10 persen.

Keringanan lain yang diberikan adalah penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB.

3. Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan diskon 100 persen alias gratis.

Diskon pembayaran PBB sebesar 100 persen berlaku untuk pembayaran PBB maksimal Rp 150.000.

Sementara itu, pembayaran PBB antara Rp 150.000 hingga Rp 300.000 Pemkot Bandar Lampung memberikan diskon 50 persen.

Tak hanya itu, untuk pembayaran PBB yang besarannya Rp 300.000 hingga Rp 500.000, Pemkot Bandar Lampung memberi diskon 30 persen.

Jangka waktu pembayarannya lebih lama daripada lainnya.

Diskon pembayaran PBB di Kota Bandar Lampung ini berlaku sepanjang tahun 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di 3 Daerah Ini Bayar PBB Diskon hingga 100 Persen, Simak Syaratnya di Sini

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved