OTT KPK di Kutai Timur

Begini Sosok Mbak Dita, Tersangka Pemberi Suap Bupati Kutim Ismunandar & Istri, Ada THR Rp 100 Juta

Begini sosok Mbak Dita, salah satu tersangka pemberi suap untuk Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutim

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Ketua DPRD Kutai Timur yang juga Istri Bupati Kutai Timur Ismunandar, Encek Unguria mengenakan rompi oranye saat akan ditunjukkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Begini sosok Mbak Dita, salah satu tersangka pemberi suap untuk Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutim, termasuk THR Rp 100 Juta. 

6. Kontraktor, Aditya Maharani

7.  Rekanan, Deky Aryanto

 Desak Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Anggota DPR RI Sebut 2 Jenderal Layak Dicopot dari Menteri

 Lion Air Group dan Citilink Adakan Layanan Rapid Test, Syarat dan Ketentuan, Ada yang harus Bayar

Siapakah Aditya Maharani, kontraktor yang terseret korupsi dua petinggi Kutai Timur?

Dari penelusuran TribunKaltim.co, Aditya Maharani biasa disapa mbak Dita.

Di kalangan pebisnis dan kontraktor di Dinas Pekerjaan Umum, Kutai Timur nama Mbak Dita cukup terkenal.

Banyak proyek besar yang ditangani oleh ibu dua anak ini. 

Informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, banyak kontraktor yang tidak mau ikut lelang kalau Mbak Dita ikut juga dalam lelang tersebut.

Sebagai kontraktor, Mbak Dita cuma wajib menyetor fee sebesar 10 persen, dan tidak perlu bersusah payah mengikuti jalur lelang yang adil dengan berkompetisi sesuai dengan kualitas pengalaman kerja perusahaannya, untuk mendapatkan sebuah proyek.

“Saya pernah dibilangi orang-orang, jangan masuk tender paket PU kalau mbak Dita ikut. Habis energi saja kita.

Dan terbukti, selalu dia ( Mbak Dita ) yang menang,” ujar seorang kontraktor yang enggan disebut namanya.

Beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang dikerjakan Dita di antaranya:

- pembangunan embung Desa Maloy Kecamatan Sangkulirang sebesar Rp 8,3 miliar yang dikerjakan oleh CV Permata Group MHN,

- pembangunan rumah tahanan Polres Kutai Timur, sebesar Rp 1,7 miliar oleh CV Bebika Borneo,

- peningkatan Jalan Poros Rantau Pulung sebesar Rp 9,6 miliar oleh CV Bulanda,

- pembangunan kantor Polsek Kecamatan Teluk Pandan sebesar Rp 1,8 miliar oleh CV Bulanda,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved