Virus Corona di Balikpapan

Antisipasi Penyakit Berbahaya, DP3 Balikpapan Cek Kesehatan Hewan Qurban Idul Adha di Lapak Pedagang

Penyebaran penyakit pada hewan qurban Idul Adha dikhawatirkan rentan terjadi, terlebih lagi di masa pandemi Corona atau covid-19 seperti saat ini

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pangan Pertanian dan Peternakan (DP3) mulai bergerak menyusuri lapak para pedagang hewan qurban yang tersebar di Kota Balikpapan, Senin sore (6/7/2020). 

Pemkot Balikpapan Ingatkan Protokol Kesehatan 

Menjelang hari raya Idul Adha tahun 2020, para pedagang hewan qurban mulai bermunculan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka menawarkan hewan qurban seperti sapi dan kambing dengan berbagai bobot dan harga jual yang bervariasi.

Salah satunya seperti pedagang hewan qurban Bang Kumis yang berlokasi di kawasan Kampung Timur Balikpapan Utara, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

Di sini nyaris tak pernah sepi menjadi salah satu tujuan para pencari hewan qurban memilih sapi dan kambing untuk dikurbankan.

Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) mengingatkan para pedagang hewan qurban agar menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.

"Sesuai Instruksi pimpinan dalam hal ini walikota Balikpapan, kita mewajibkan dan memastikan para pedagang hewan qurban agar menerapkan protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan memakai masker serta menjaga jarak minimal satu meter," kata Kabid Kehewanan dan Peternakan DP3 Balikpapan, Surynsyah Abdoel Kadir saat ditemui Tribunkaltim.co di lokasi penjualan hewan qurban, Senin sore (6/7/2020).

Baca juga; NEWS VIDEO Antisipasi Penyakit Berbahaya, DP3 Balikpapan Lakukan Pengecekan Kesehatan Hewan Kurban

Baca juga; Dinas Peternakan Samarinda Cek Kesehatan Hewan Kurban, 80 Persen Didatangkan dari Luar Kaltim

Lebih lanjut ia menyebutkan setiap pedagang hewan qurban di kota Balikpapan wajib melaporkan jumlah hewan qurban yang dijual agar dilakukan pengecekan kesehatan dan standar prosedur persyaratan hewan qurban.

"Kami Ingatkan Kembali bahwa setiap pedagang hewan qurban wajib melaporkan kepada kami supaya kami langsung melakukan pengecekan kesehatan. karena hewan qurban itu standarnya minimal berusia 2 tahun dan wajib sehat," ungkapnya

jumlah pedagang hewan qurban yang tercatat di kantor DP3 Kota Balikpapan saat ini berjumlah 30 orang dan sedang dalam tahap pemeriksaan legalitas dan pengecekan kesehatan oleh pemerintah kota Balikpapan.

Baca juga; Digerebek Bersama Wanita Lain di Hotel, Istri Sah dan Selingkuhan Ternyata Sama-sama Hamil

Sementara itu, Muhammad Abduh mengatakan pihaknya saat ini menyediakan sebanyak kurang lebih 70 ekor sapi qurban dengan harga berkisar antara Rp 20 juta sampai dengan 40 juta rupiah per ekor. 

Seluruh hewan qurban tersebut telah dinyatakan sehat setelah dilakukan pengecekan oleh pihak DP3 Kota Balikpapan.

Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pangan Pertanian dan Peternakan (DP3) mulai bergerak menyusuri lapak para pedagang hewan qurban yang tersebar di Kota Balikpapan, Senin sore (6/7/2020).
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pangan Pertanian dan Peternakan (DP3) mulai bergerak menyusuri lapak para pedagang hewan qurban yang tersebar di Kota Balikpapan, Senin sore (6/7/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

"Ya di sini kami juga menyediakan alat cuci tangan sebagai penerapan protokol kesehatan yang wajib memakai masker untuk setiap pembeli," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved