Digerebek Istri Saat di Kamar Hotel, Wanita Selingkuhan Suaminya Ternyata Sudah Hamil 2 Bulan

Pasangan selingkuh DA dan AM akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pria yang selingkuh ditetapkan jadi tersangka di Poltabes Medan 

"Dari pemeriksaan perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan hingga wanita AM hamil dua bulan," jelasnya, Minggu (5/7/2020).

Lebih lanjut dikatakan AKP Dian, pihaknya telah menetapkan DA dan AM sebagai tersangka atas kasus perzinaan.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 284 Ayat (1e) huruf a dan Ayat (2e) huruf b dari KUHP," ujarnya.

Viral di Medsos

Diketahui, video penggerebekan ini beredar viral di media sosial.

Dalam video durasi 1 menit 45 detik, terlihat sang istri datang bersama dengan beberapa orang keluarga yang di antaranya pria.

Mereka masuk ke dalam kamar hotel dalam posisi lampu mati.

"Mana lampunya, hidupin lampunya," ucap salah seorang pria dalam video.

"Tutup pintu itu, tutup pintu itu. Enggak ada pukul-pukul," sambungnya.

Tak lama berselang, terdengar suara yang diduga sebagai istri sang suami yang berselingkuh, menanyakan alasan suami pergi.

"Kau bilang kemana sama aku. Aku masih istri sah kau," tanyanya.

Setelah lampu di hidupkan, tampak dua orang di dalam kamar hotel.

Pria yang merupakan suami dari pelapor, mengenakan kaos berwarna merah tampak kebingungan saat digerebek.

Baca Juga

Kedapatan Sedang Berduaan dengan Suaminya, Sang Istri Malah Dihajar Pasangan Selingkuh

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved